Beranda Daerah 7 Narapidana Lapas Gunsin Yang Beragama Buddha Dapat Remisi Hari Raya Waisak

7 Narapidana Lapas Gunsin Yang Beragama Buddha Dapat Remisi Hari Raya Waisak

GUNUNGSINDUR -Selain momen keagamaan, Hari Raya Waisak menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan umat Buddha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan adanya remisi atau pengurangan masa hukuman, Rabu, (26/05/2021).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindu, Mujiarto, menyebutkan sebanyak 7 orang warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2021.
.
“Mereka mendapat remisi khusus pengurangan sebagian (RK I) dengan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 1 Bulan 15 hari sebanyak 5 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang. kata Muji saat Upacara Pemberian Remisi Waisak.

Baca Juga :  Perkuat Kearifan Lokal Melalui Kebijakan dan Pendidikan Sebagai Gerak Pembaharuan : Oleh Ra Dien

Muji menambahkan, jumlah warga binaan yang beragam Budha berjumlah 12 orang, yang dapat remisi 7 orang, jadi yang tidak mendapatkan remisi 5 orang.

“Dimasa Pandemi Covid-19, kondisi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur aman terkendali. Hal tersebut dikarenakan protokol kesehatan selalu diterapkan oleh petugas dan warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur”, pungkas Muji.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

(Cep rendra)

Artikulli paraprakWadubes RI India “Ferdy Nico” Meninggal Dunia Karena Covid-19
Artikulli tjetërGerhana Bulan Total, Ini Jadwal dan Wilayah Yang Bisa Amati