Beranda Hukum Polres Jakpus Ungkap Sabu 310Kg di Gunung Sindur Bogor

Polres Jakpus Ungkap Sabu 310Kg di Gunung Sindur Bogor

JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan Iran. Dari dua tersangka yang ditangkap, polisi menyita 310 kilogram sabu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kedua tersangka berinisial NR dan HK ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (8/5/2021) malam. Keduanya disergap saat mengendarai mobil Daihatsu GrandMax bernopol B-9418-CCD.

“Kedua tersangka sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan kelompok ini, dua tersangka berserta jaringannya ini di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Irjen Fadil Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel N1 di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor dan Transporter Angkutan Tambang Menyepakati 8 Poin Kesepakatan

Saat kendaraan tersebut digeledah, polisi menemukan 310 kilogram sabu di dalamnya. Dari hasil interogasi, tersangka NR dan HA ini mengaku mengambil kendaraan tersebut di Hotel N1.

“Yang sangat mengejutkan, ketika kendaraan tersebut ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis sebesar 310 kg sabu. Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Narkoba Polres yang terbesar sampai saat ini,” kata Fadil.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah piston untuk mengelabui petugas.

“Sehingga kalau dibawa bergerak, tanpa gunakan alat khusus seperti X-ray narkotika ini sulit dideteksi,” ucapnya.

Baca Juga :  Jadwal Imsak, Shalat, Buka Puasa di Hari Ke-2 Ramadhan 1445 Hijriyah

Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengungkap sabu tersebut berasal dari Iran. Namun jaringannya dikendalikan oleh WN Nigeria.

“Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara dari Timur Tengah pabrikannya, diduga dari Iran, dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” tuturnya.

“Dari pengembangan tersangka mengakui bahwa barang bukti itu berasal dari hotel ini, N1 dan pada saat anggota melakukan penggeledahan di sini juga menemukan tersangka dan barang bukti lain, walaupun tidak ada hubungannya dengan tersangka yang ditangkap di awal,” jelasnya.

Tersangka NR mengaku sabu tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba tersebut kemudian transit di hotel tersebut.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakAlasan Mengapa PS5 Langka di Pasaran
Artikulli tjetërKelangkaan PS5 Bisa Berlanjut Sampai 2022