Beranda Daerah Resmi, NU Tetapkan Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021

Resmi, NU Tetapkan Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021

JAKARTA – Secara resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Lebaran 2021 jatuh pada, Kamis 13 Mei 2021.

Keputusan itu diumumkan dalam Rukyatul Hilal dan Ikhbar Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa 11 Mei 2021.

PBNU melakukan pemantauan hilal di 34 titik. Tim rukyatul hilal PBNU lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan Rukyatul hilal bil fi’li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan, dan tidak berhasil melihat hilal. 

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

“Maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa awal bulan Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 Masehi,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj.

Dengan keputusan itu, PBNU menetapkan Ramadhan tahun ini berlangsung selama 30 hari. Warga NU memulai Ramadhan pada 13 April lalu.

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

Keputusan itu telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siradj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

(Fahri)

Artikulli paraprakHabib Nabil Sebut Kapolri Humanis
Artikulli tjetërUntung Rugi Liga 1 Tanpa Degradasi