Beranda News Fitur Baru Twitter, Blokir Otomatis Akun Yang Julid

Fitur Baru Twitter, Blokir Otomatis Akun Yang Julid

JAKARTA – Twitter kembali mengumumkan fitur lain yang akan hadir dalam platform mereka. Setelah fitur “Super Follow”, kini Twitter berencana akan menghadirkan fitur baru dalam “Safety Mode” di platformnya.

Dikutip dari The Verge, Senin (26/2), Twitter akan memperkenalkan cara baru untuk memblokir dan mute secara otomatis akun-akun yang melanggar peraturan Twitter. Pengumuman ini disampaikan pada presentasi Analyst Day pada Kamis (25/2).

Fitur baru ini akan memunculkan toggle baru yang bisa diaktifkan dalam “Safety Mode” terbaru mereka. Twitter menjelaskan cara kerja tombol tersebut pada saat mengaktifkannya.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

Tombol ini akan secara otomatis memblokir akun yang melanggar aturan Twitter dan menonaktifkan akun yang menghina, mengejek, berbahasa kasar atau berkomentar penuh kebencian.

Dengan mode keamanan terbaru ini, Twitter akan secara otomatis mendeteksi akun yang berpotensi berperilaku kasar atau melakukan spam, serta akan membatasi keterlibatan mereka pada konten di akun Anda selama tujuh hari, menurut keterangan yang ditulis dalam sebuah slide.

Twitter memang sudah semenjak lama berjuang menghadapi penyalahgunaan dalam platformnya. Ini terbukti selama bertahun-tahun Twitter terus meluncurkan fitur yang bisa mengurangi konten-konten offensive.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

Seperti fitur yang membiarkan penggunanya menyembunyikan komentar, atau fitur yang mengizinkan pengguna mengendalikan siapa saja yang bisa menjawab tweet mereka.

Tak hanya itu, Twitter sendiri memiliki beberapa tools otomatis untuk menghapus tweet yang melecehkan. Tahun 2019 saja, Twitter menghapus lebih dari 50 persen tweet berisi kata-kata penghinaan sebelum pengguna dapat melaporkannya.

Sumber : Uzone

Artikulli paraprakMenunggu Tuntutan Ditengah Menyeruaknya Kejanggalan Kasus OTT DPKPP
Artikulli tjetërMarzuki Alie Siap Maju Jadi Ketum Partai Demokrat