Beranda Daerah Daen Nuhdiana : SKPD Jangan Bikin Jebakan Buat Bupati

Daen Nuhdiana : SKPD Jangan Bikin Jebakan Buat Bupati

BOGOR-Buntut karut marutnya proyek pembangunan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor tahun Anggaran 2020 membuat hujan kritik kepada eksekutif Kabupaten Bogor atas kegagalan menyelesaikan beberapa proyek, bahkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana dengan nada keras meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak membuat jebakan buat Bupati.

“Maksudnya ketika terjadi proses penganggaran kan KPA dan PPK ada di SKPD yang memiliki pekerjaan contoh saja stadion Pakansari dimana PPK berasal dari Dispora, tapi kenapa ketika proyek senilai 14 M ini tidak selesai ditahun 2020 dan diperpanjang hingga 9 Februari 2021 tapi nyatanya hingga hari ini masih ada pengerjaan”. Kata Daen yang juga ketua DPC Hanura Kabupaten Bogor ini.(17/2).

Daen menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya tidak asal dalam mengambil keputusan untuk memperpanjang masa kerja kontraktor tanpa dasar aturan yang jelas dan menimbulkan akibat hukum ke depannya.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

“Tidak selesai setelah penambahan addendum waktu kerja hingga 9 Februari 2021 bukannya kontraktor di blacklist malah ditambah waktu kerjanya dengan kesepakatan lewat PPK yang katanya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK, kapan konsultasinya?” Tambah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang merupakan mitra kerja Dispora ini.

Perihal BPK, dirinya menyatakan agar segera dilakukan audit di seluruh proyek pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor agar bisa jelas dan terang benderang secara data administratif jika terjadi pelanggaran.

“BPK silahkan saja audit menyeluruh dan teliti atas proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor biar jelas semua jika terjadi pelanggaran secara data administrasinya, kalau sampe ada pelanggaran yang dilakukan SKPD maka imbas hukumnya juga akan ditanggung pimpinan daerah Kabupaten Bogor lho yaitu Bupati, makanya jangan main-main jalanin aturan lebih baik tegas, ga bener kontraktor langsung denda kalau perlu blacklist”. Sambung Daen.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

Dirinya juga meminta kepada Bupati Bogor untuk tidak tinggal diam dan memberikan ketegasan kepada SKPD yang memiliki anggaran.

“Bupati Bogor juga harus tegas, kalau ada masalah ya segera panggil dong SKPD terkait yang menggunakan anggaran, karena jika nanti ada masalah di lapangan tetap aja Bupati yang kebawa-bawa namanya”. Pungkas Daen.

Dalam pemberitaan di media cetak (18/2) Bupati Bogor, Ade Yasin akan segera memanggil Kadispora, Bambang Mulyana karena tidak selesai tepat waktunya pembangunan stadion Pakansari walaupun sudah diberikan addendum tambahan dan BPK sedang bersiap untuk mengaudit hasil pekerjaan infrastruktur yang dibiayai APBD 2020.

(Tim)

Artikulli paraprakUlar Piton Sepanjang Empat Meter Ditangkap Warga
Artikulli tjetërBukan Pemilik Djarum, Sri Mulyani Ungkap Orang Terkaya di Indonesia