Beranda News 4 Fakta Terkait TikTok Cash Yang Resmi Diblokir

4 Fakta Terkait TikTok Cash Yang Resmi Diblokir

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir TikTok Cash pada Rabu (10/2/2021).

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran TikTok Cash tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut OJK, pemblokiran TikTok Cash lantaran tidak ada izin dan diduga merupakan skema money game, tidak ada jasa atau barang yang dijual.

Pada intinya, pemblokiran tersebut dilatarbelakangi oleh adanya transaksi elektronik di TikTok Cash yang melanggar hukum.

Berikut 4 fakta seputar TikTok Cash:

1. Menawarkan uang
Melansir Antara, Rabu (10/2/2021), TikTok Cash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform TikTok.

TikTok Cash juga mengklaim sebagai platform yang dapat menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet.

Sebelum menerima uang, pengguna terlebih dahulu harus mendaftar ke laman tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Baca Juga :  PGI Kabupaten Bogor: Memilih Bintang untuk Pesta Golf Porda 2026

Ada beberapa paket keanggotaan yang berlaku, yaitu ‘pekerja sementara’ dengan harga Rp 89.000 yang memiliki masa berlaku delapan hari dan paket ‘general manajer’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa 365 hari.

2. Tak terkait dengan TikTok
Melalui laman Instagram-nya, pihak TikTok sendiri telah mengeluarkan pernyataan secara tegas bahwa TikTok Cash tidak terkait dengan platform mereka.

Pasalanya, TikTok tak pernah menarik uang dari pengguna.

Mereka pun meminta agar penggunanya berhati-hati terhadap laman tersebut.

“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra dan aktivitas ini sama seali tidak terafiliasi dengan TikTok,” tulis TikTok.

“Semoga teman-teman bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang bohongan??? tetap aman!,” sambungnya.

Baca Juga :  May Day 2024: Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

3. Masih bisa dibuka
Pada Kamis (11/2/2021) pagi, laman TikTok Cash masih bisa dibuka dengan tampilan berbahasa Mandarin.

Ada sejumlah menu yang tersedia pada tampilan awal, yaitu pendatang, dompet, bagikan, dan kepala layanan.

Selain itu, ada juga menu paker keanggotaan paket, tapi tak bisa di-klik.

4. Aplikasi serupa
Tahun lalu, aplikasi serupa juga muncul di China, yaitu Zynn.

Zynn sepenuhnya merupakan tiruan TikTok dengan berorientasi menonton video pendek berorientasi potret, dikutip dari The Verge, 29 Mei 2020.

Sama halnya dengan TikTok Cash, aplikasi tersebut membayar pengguna untuk mendaftar, menonton video, dan meyakinkan orang lain untuk mengikutinya.

Namun, jika ingin mendapat uang itu, pengguna diwajibkan menyerahkan beberapa informasi pribadi, seperti akun Google, Facebook, Twitter, atau nomor ponsel.

Sumber : Kompas

Artikulli paraprakBeredar Kabar Nissa Sabyan Dituding Jadi Pelakor
Artikulli tjetërSetelah TikTok Cash, OJK Minta Blokir VTube