Beranda Daerah Ketua DPRD Apresiasi Respon Tegas Polres Bogor Ungkap Penyeleweng Bansos

Ketua DPRD Apresiasi Respon Tegas Polres Bogor Ungkap Penyeleweng Bansos

CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi Kapolres Bogor yang respon dalam pengawasan bantuan sosial yang diduga menjadi praktik oknum aparatur pemerintah desa.

“Tentu sangat apresiasi kepada jajaran , dibawah kepemimpinan Kapolres Bogor AKBP Harun yang begitu cepat merespon dan menangkap oknum-oknum yang tega terhadap masyarakat atas bantuan sosial yang disalahgunakan,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (15/2).

Rudy Berharap, semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos. Dan Kejadian diamankannya oknum pemerintah desa di Rumpin bisa menjadi rem untuk yang lain agar tidak melakukan praktik yang melanggar hukum.

Baca Juga :  PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta 2024, Pasha Ungu Masuk Daftar

“Saya juga berharap kepada dinas terkait untuk merapihkan sistem yang sekiranya dapat menimbulkan permasalahan,” kata Rudy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor angkat bicara perihal bantuan sosial yang diduga diulik Oknum perangkat desa yang diciduk polisi, dan ramainya tentang bantuan penerimaan non tunai (BPNT) yang diduga dijadikan ajang bisnis. Bahkan, akan melakukan assement kelapangan jika menemukan masalah bantuan.

Baca Juga :  Dede Yusuf dan Bey Machmudin Dikabarkan Menolak Tawaran Partai Demokrat Untuk Maju di Pilgub Jabar

“Kalau kita tidak ada sanksi, tinggal dilaporkan itu tugasnya himbara. Karena, dalam hal ini Dinsos tidak punya kapasitas, dan hanya assesment saja melaporkan ke kementrian,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim saat dikonfirmasi.

Bahkan, mantan sekdispora tersebut menambahkan kalau belum puas masyarakat tinggal laporkan ke kepolisian maupun ke kejaksaan jika memang ada temuan dilapangan.

(Cep Rendra/Fahri)

Artikulli paraprakPimpinan DPR RI Tunggu Keinginan Jokowi Revisi UU ITE
Artikulli tjetërKasus Covid-19 Turun, Rupiah Menguat Rp13.895 per Dolar AS