KEMANG – Memasuki hari ke 7 pelaksanaan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 serta pemberlakuan Instruksi Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Kemang, personel gabungan Koramil 2115/Kemang, dan Polsek bersama Satpol PP Kecamatan Kemang, menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pondok Udik, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemamg, Minggu (17/1) pagi.
Anggota Koramil 2115/Kemang, Serma Happy Hernowo mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemantauan penerapan program PPKM Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kemang, sebagai tindakan pengendalian penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat dan himbauan kepada warga agar mematuhi Prokes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan Serma. Happy dengan digelarnya kegiatan ini harapannya setelah masyarakat teredukasi, maka kedepan tingkat kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi.
“Jadi ingat kita harus rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun satu dengan lainnya. Dengan demikian, pasca PPKM nanti angka penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Kemang khususnya dapat menurun,” pungkasnya.
(Cep Rendra/Dion)