Beranda Daerah Terapkan PPKM, Koramil 2115/Kemang dan Petugas Gabungan Beri Edukasi Warga

Terapkan PPKM, Koramil 2115/Kemang dan Petugas Gabungan Beri Edukasi Warga

KEMANG – Memasuki hari ke 7 pelaksanaan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 serta pemberlakuan Instruksi Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Kemang, personel gabungan Koramil 2115/Kemang, dan Polsek bersama Satpol PP Kecamatan Kemang, menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pondok Udik, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemamg, Minggu (17/1) pagi.

Anggota Koramil 2115/Kemang, Serma Happy Hernowo mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  PGI Kabupaten Bogor: Memilih Bintang untuk Pesta Golf Porda 2026

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemantauan penerapan program PPKM Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kemang, sebagai tindakan pengendalian penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat dan himbauan kepada warga agar mematuhi Prokes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Kementerian: Prabowo Disarankan Ambil Langkah Progresif Menuju Efisiensi Birokrasi

Ditambahkan Serma. Happy dengan digelarnya kegiatan ini harapannya setelah masyarakat teredukasi, maka kedepan tingkat kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi.

“Jadi ingat kita harus rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun satu dengan lainnya. Dengan demikian, pasca PPKM nanti angka penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Kemang khususnya dapat menurun,” pungkasnya.

(Cep Rendra/Dion)

Artikulli paraprakDesa Leuwibatu Siap Jadi Destinasi Wisata Buah
Artikulli tjetërTNI AL Kerahkan Satgas Banjir ke Kalimantan Selatan