Beranda Daerah Kantor Desa Sukamaju Ditulisi ‘Tanah ini Milik Keluarga’ Kades Terpilih Angkat Bicara

Kantor Desa Sukamaju Ditulisi ‘Tanah ini Milik Keluarga’ Kades Terpilih Angkat Bicara

CIBUNGBULANG – Menanggapi banyaknya berita yang beredar atas keberadaan Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, yang diberi tulisan “Tempat ini Milik Keluarga” baik di pagar Kantor Desa maupun di pintu masuk, Kepala Desa terpilih periode 2021-2027 Cucum Ratna Suminar angkat bicara.

“Pada prinsipnya saya menyerahkan kepada pihak keluarga mengenai status tanah tersebut, apakah akan diwakafkan atau dihibahkan untuk desa atau tidak, itu sepenuhnya merupakan kewenangan pihak keluarga,” ungkap Cucum Ratna Suminar kepada wartawan pada, Sabtu (16/01/2021).

Cucum Ratna Suminar menyatakan, bahwa benar di dalam visi misinya pada saat kampanye akan membangun kantor desa yang baru, mengingat kantor desa saat ini dinilai kurang memadai, pasalnya dari kapasitas ruang yang ada dimana di dalam kantor tersebut belum tersedia ruang untuk perangkat desa yang lain seperti LPM, BPD, Karang Taruna dan MUI.

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

“Sehingga, saya sudah menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk pembangunan kantor desa ke depan. Tanahnya Insha Allah akan saya hibahkan untuk negara,” ucapnya.

Cucum Ratna Suminar juga mengatakan, bahwa apabila setelah dirinya dilantik nanti dan kantor desa yang ada tersebut masih dipersoalkan, maka demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat pihaknya sudah menyiapkan tempat.

“Saya sudah menyiapkan rumah kosong milik saya sebagai kantor sementara, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan tetap dapat berlangsung sebagaimana biasa” ujarnya.

Baca Juga :  Mahu Tahu Anggota DPR RI dari Jawa Barat Periode 2024-2029? Berikut Daftar Lengkapnya dari Dapil 1 Sampai 11

Ditempat yang sama, Ketua Tim Sukses dan Ketua Tim Sinkronisasi Ahmad Hartono menambahkan, bahwa penyiapan lahan kosong untuk pembangunan kantor Desa Sukamaju memang sudah jauh hari direncanakan.

“Saya menyiapkan itu semua, karena saya sudah mencium gelagat ketidak beresan status lahan Kantor Desa Sukamaju, dan ternyata dugaan saya benar adanya. Status tanah tersebut sampai dengan saat ini bukan tanah hibah,” cetusnya.

Lebih lanjut Ahmad Hartono mengungkapkan, bahwa dengan terbukanya status tanah Kantor Desa Sukamaju, ke depan akan menjadi lebih jelas.

“Masalah ini harus diselesaikan, diantaranya dengan menyediakan lahan, menghibahkan dan membangun kantor baru, sehingga secara hukum status kantor desa menjadi lebih pasti,” tegasnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakPemdes Cibuntu Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Warga
Artikulli tjetërTahun ini Kuota Mahasiswa Baru IPB University 4.250 Kursi