Beranda Daerah Pemdes Cibuntu Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Warga

Pemdes Cibuntu Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Warga

CIAMPEA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibuntu, Kecamatann Ciampea realisasikan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) terhadap 1129 bidang tanah milik warga yang mendapatkan sertifikat yang merupakan program Presiden Jokowidodo.

Bertempat di aula kantor desa setempat, penyerahan sertifikat kepada warga masyarakat itu dengan menerapkan protokol kesehatan dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibuntu pada, Sabtu (16/01/2021).

“Alhamdulillah di Desa Cibuntu sudah terkaper kurang lebih 1129 bidang yang sudah selelasi dan hari ini penyerahan dari pemwrintah desa atau pamitia kepada warga masyarakat atau pada pemohon,” ujar Kepala Desa Cibuntu Ahmad Yani kepada wartawan disela-sela penyerahan sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa mulai proses dari bulan Juni 2020 dan memang harus diselesaikan pada akhir tahun meski kadang ada saja yang kuranglengkapannya sehingga harus menunggu.

“Alhamdulilah setelah selesai simbolis dengan BPN waktu itu ke Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Kabupaten di Cibinong dan hari ini kita realisasikan ke warga masyarakat di tahap pertama,” ungkapnya.

Lanjut Ahmad Yani mengatakan, yang di prioritaskan mendapatkan seritifikat gratis di wilayahnya adalah pemukiman.

“Masih banyak yang belum, target pengajuan saya 2000 karena ada beberapa program dengan Proda kemarin itu di Desa Cibuntu 500an ditambah sekarang PTSL,” katanya.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

Menurutnya, bahwa bukti kepemilikan dengan sertifikat hak milik (SHM) bertujuan untuk menertibkan administrasi masalah peryanahan. Ia juga berharap bagi warga yang belum mendapatkan diharapkan dapat diarahkan terutama masalah pemukiman.

“Kedepan itu di tahun 2021 itu ingin lagi mengadakan program PTSL ini guna untuk menertibkan administrasi pertanahan yang diutamakan adalah pemukiman contoh lahan yang kosong tapi belum terbangun tapi masing-masing sudah merasa memiliki,” harapnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakSamisade Bupati : Desa Tegal Waru Buka Akses Jalan Untuk Petani dan Warga
Artikulli tjetërKantor Desa Sukamaju Ditulisi ‘Tanah ini Milik Keluarga’ Kades Terpilih Angkat Bicara