Beranda Daerah Kebutuhan Ruang Rawat Kritis, Pembangunan RSUD Ciawi Belum Selesai

Kebutuhan Ruang Rawat Kritis, Pembangunan RSUD Ciawi Belum Selesai

BOGOR – Ditengah pandemi Covid 19 dan musim pancaroba sehingga kebutuhan ruang rawat rumah sakit (RS) menjadi hal yang penting namun hal itu malah kontradiktif dengan lalainya pekerjaan proyek RSUD Ciawi yang dananya berasal dari bantuan Profinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sempat mengadakan rapat di pendopo Bupati Bogor membahas ketersediaan ruang rawat RS karena tingginya penderita Covid-19 di Kabupaten Bogor karena memang sesuai penelusuran dilapangan RS benar-benar di penuhi pasien, bahkan di beberapa RSUD masih menumpuk pasien di IGD yang menunggu ruangan rawat.

Pembangunan gedung RSUD Ciawi yang paling menjadi sorotan karena ketika Komisi III DPRD meninjau langsung ke lokasi proyek pembangunannya ternyata progressnya baru 50% makanya Komisi III dengan tegas meminta pihak pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan kekurangan progress pembangunan yang tersisa.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Ya cukup prihatin apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti ini kebutuhan akan ruangan rawat menjadi penting makanya dalam proses penganggaran tahun 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19 digelontorkan anggaran yang cukup besar dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp. 34.153.053.682,29,- dan ada juga tambahan anggaran bantuan Propinsi Jawa Barat sejumlah Rp. 30.854.389.729,- akan tetapi anggaran banprov sudah harus dikembalikan jika hingga 31 Desember 2020 pelaksanaannya tidak selesai,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara kepada wartawan, Jumat (15/1).

Sastra juga menyatakan, bahwa ini harus jadi pelajaran berharga, dimana anggaran cukup besar yang dikerjakan pemenang tender tidak selesai tepat waktu, setelah ditelusuri ternyata perusahaan pemenang tendernya pun bukan perusahaan lokal Kabupaten Bogor, proses penunjukan pemenang tender di ULP Kabupaten Bogor harus lebih ketat.

“Permasalahan yang terjadi dilapangan sesuai data yang kami kumpulkan dilapangan memang cukup kompleks, ini harus dirunut sejak awal proses lelang tendernya di ULP Kabupaten Bogor, lalu kebanyakan ini perusahaan dari luar Kabupaten Bogor, kalau masih ada perusahaan lokal harusnya lebih diprioritaskan untuk menyerap APBD Kabupaten Bogor, semua pihak harus bijak dan saling evaluasi terutama Dinas PUPR yang memiliki proyek dengan nilai yang fantastis,” sambung Politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Terkait proyek yang belum selesai Sastra menegaskan, meski masih ada kesempatan waktu 50 hari dengan syarat harus selesai sempurna, jika tidak maka akan ada sanksi tegas yang dikenakan kepada perusahaan pemenang tender sesuai aturan yang berlaku.

“Masih ada kesempatan waktu 50 hari kerja terhitung sejak hari terakhir batas waktu penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak, tapi harus selesai semua kerjaannya, jika tidak ya terpaksa akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Tim)

Artikulli paraprakDeretan Proyek Tidak Selesai Pemkab Bogor di Tahun Anggaran 2020
Artikulli tjetër7 Tanaman Hias Terbaik Yang Mudah Dirawat Untuk Pemula