Beranda Daerah 41 WBP Nasrani Dapat Remisi Khusus Natal

41 WBP Nasrani Dapat Remisi Khusus Natal

GUNUNGSINUDUR-Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, memberikan remisi khusus Natal kepada 41 orang WBP umat Nasrani pada Perayaan Natal Tahun 2020, bertempat di Gereja Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dengan memperhatikan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Penyerahan remisi dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor Gunung Sindur, Danramil Gunung Sindur, Camat Gunung Sindur, para tamu undangan dan jajaran pejabat struktural Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jum’at, (25/12).

Kalapas menerangkan Jumlah WBP yang beragama Nasrani sebanyak 65 orang, Jumlah WBP yang dapat remisi sebanyak 41 orang. Tidak ada WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi Natal pada kali ini, karena setelah menerima remisi masih ada masa pidana yang harus dijalani.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Assesment Penanganan Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Kalapas menambahkan, berdasarkan besaran remisi yang diperoleh 1 bulan sebanyak 29 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, 2 bulan sebanyak 3 orang, terang Kalapas.

“Adapun WBP Nasrani yang tidak mendapatkan remisi Natal Tahun 2020 sebanyak 24 orang disebabkan pidana mati, pidana seumur hidup, masih proses susulan, belum menjalani 1/3 masa pidana dan sedang menjalani subsider,” tambahnya

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak 

Pada kesempatan ini juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para WBP berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman (remisi).

“Dengan diberikannya remisi diharapkan dapat menyemangati para WBP agar terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tutupnya.

(Dzikri)

Artikulli paraprakPolsek Parung Pantau Protkes dan Keamanan di Gereja
Artikulli tjetërTagana Kab.Bogor Ikut Terjun Amankan Perayaan Nataru