BOGOR – Warga Jawa Barat umumnya dan warga Kabupaten Bogor Khususnya dihimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru 2020-2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat yang akrab disapa kang Uu dalam kunjungannya ke salah satu TPS Pilkades di kawasan Ponpes Az-Zikra, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada, Minggu (20/12).
Wagub Uu menyatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada yang melanggar dan tetap merayakan tahun baru.
“Tolong semua masyarakat Jawa Barat memahami langkah pemprov untuk melarang merayakan tahun baru demi menghindari kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekali-kali tahun ini tidak merayakan tahun baru demi kesehatan kita bersama,” ungkapnyq kepada wartawan.
Uu juga menegaskan kepada para pengelola tempat hiburan untuk menaati himbauan dari Pemprov Jabar, segera akan diperintahkan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat untuk mengawasi dan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha tempat hiburan yang masih nekad membuka usahanya di malam tahun baru.
“Kami juga menghimbau kepada para pengelola tempat hiburan yang ada di wilayah Jawa Barat untuk menaati himbauan yang dikeluarkan Pemprov Jabar, kami akan segera membuat surat pemberitahuan kepada Bupati dan Walikota se Jabar untuk mengambil tindakan tegas jika ada tempat hiburan yang tetap nekad membuka usahanya di malam tahun baru, mohon kerjasamanya untuk tahun ini tidak buka dulu,” sambung Wagub yang di kenal sebagai Panglima Santri Jawa Barat ini.
Selain itu, Wagub Uu juga menyatakan, bahwa vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan di Jawa Barat dan dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap vaksin yang disiapkan oleh pemerintah.
“Saya himbau kepada warga Jabar untuk tidak khawatir terhadap vaksin yang disiapkan pemerintah, dari sisi keamanan dipastikan aman karena orang yang akan di vaksin pertama adalah presiden RI Pak Jokowi, Kementerian Kesehatan juga sudah meneliti kandungan vaksin ini dari sisi medis dan sudah dipastikan aman juga, dari sisi kehalalan pun jangan diragukan karena MUI sudah mengeluarkan fatwa halal, jadi ga usah ragu dan khawatir demi kesehatan kita bersama terutama warga Jabar,” pungkasnya.
(Fahri)