Beranda Daerah Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Minta Dinsos Tinjau TKSK dan Desak KPK...

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Minta Dinsos Tinjau TKSK dan Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos

BOGOR – Ditetapkannya Menteri Sosial dan Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Kementerian Sosial sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 Minggu (06/12/2020) dini hari tadi, mendapatkan reaksi dan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor , yang meminta agar KPK mengusut tuntas Korupsi dana Bansos di Kementerian Sosial. Karena masa depan bangsa ini ada para pemuda Indonesia.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

“Usut tuntas jangan hanya sampai di Pejabat Pembuat Komitmen saja karena korupsi bansos ini adalah jaringan besar. Kami meminta KPK periksa semua perusahaan penerima pengadaan bansos di Kemensos,” ungkap Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin kepada wartawan kemarin.

Selain itu, dia meminta agar Dinas Sosial selaku kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial di tingkat wilayah, agar melakukan peninjauan kembali terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

“Dinsos harus mengajukan peninjauan kembali TKSK se Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Ciampea, Cibungbulang dan lainnya,” pinta Faqih sapaan akrabnya.

Menurut dia, peninjauan kembali terhadap penunjukkan TKSK ini sebagai upaya agar dalam proses penyaluran bansos kepada warga, tidak terjadi kesalahan ataupun penyelewangan anggaran.

“Hal ini demi terjadinya kondusifitas dalam penyaluran BPNT sesuai dengan aturan dan tidak terjadi pengambilan keuntungan oleh beberapa kepentingan,” tandasnya.

(Fahri/Haidy)

Artikulli paraprakKali Cidurian Meluap, Jembatan Darurat di Cigudeg Rusak
Artikulli tjetërNasabah Harus Setor BPUM 1 Juta Kepihak Manajemen PNM Mekaar