Beranda Internasional Bos Besar Samsung Meninggal, Berapa Pajak Warisan Yang Harus Dibayar Oleh Keluarganya?

Bos Besar Samsung Meninggal, Berapa Pajak Warisan Yang Harus Dibayar Oleh Keluarganya?

Seoul – Keluarga pendiri Samsung Lee Kun Hee diperkirakan akan membayar pajak warisan yang cukup besar kepada Pemerintah Korea Selatan.

Di Korea, tarif pajak warisan yang dikenakan atas saham yang diperdagangkan di bursa efek dipatok 50%. Dasar pengenaan pajak warisan atas saham ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama 4 bulan, sebelum dan setelah pemberi warisan meninggal.

“Khusus untuk aset berupa saham saja, pewaris harta Lee Kun Hee diperkirakan harus menanggung pajak warisan sebesar KRW10,6 triliun (Rp137,9 triliun),” tulis koreatimes.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Senin (26/10/2020).

Untuk diketahui, total saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee atas seluruh korporasi grup Samsung mencapai KRW18 triliun. Secara lebih terperinci, saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee pada Samsung Electronics Co. mencapai KRW15 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada Samsung Life Insurance Co., anak usaha Samsung yang bergerak pada bidang asuransi, mencapai KRW2,6 triliun. Adapun saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada induk seluruh lini usaha Samsung yakni Samsung CT Corp. mencapai KRW564 miliar.

Selain saham, Lee Kun Hee tercatat memiliki 2 aset berupa rumah di Seoul. Nilai kedua rumah yang dimiliki Lee Kun Hee diperkirakan memiliki nilai masing-masing sebesar KRW40,9 miliar dan KRW34,2 miliar.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

Untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini, regulasi pajak warisan di Korea Selatan memungkinkan kepada pewaris harta untuk mengangsur pajak warisan paling lama dalam waktu 5 tahun.

Pembayaran pajak warisan melalui pengangsuran sebelumnya telah dilakukan keluarga konglomerasi lainnya yakni keluarga pemilik LG Koo Bon Moo yang meninggal pada 2018.

Seperti diketahui, Lee Kun Hee meninggal tahun di Seoul pada Minggu (25/10/2020) pada usia 78 tahun. Harta yang ditinggalkan Lee Kun Hee akan diwarisi oleh istrinya, Hong Ra Hee, dan ketiga anaknya yaitu Lee Jae Yong, Lee Boo Jin, dan Lee Seo Hyun.

Sumber :DDTC

Artikulli paraprakIngat! Berikut Titik Lokasi Operasi Zebra Di Bogor
Artikulli tjetërKecamatan Sukajaya Menjadi Satu-Satunya Zona Hijau Di Kabupaten Bogor