Beranda Internasional Menkeu AS : Tiktok Bakal Dilarang Jika Tidak Sesuai Persyaratan AS

Menkeu AS : Tiktok Bakal Dilarang Jika Tidak Sesuai Persyaratan AS

JAKARTA – Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menyatakan jika kesepakatan Oracle dengan TikTok tidak sesuai dengan persyaratan keamanan AS, aplikasi tersebut akan dilarang.

“Semua kode harus berada di Amerika Serikat. Oracle akan bertanggung jawab untuk membangun ulang kode, membersihkan kode itu dan memastikan aman di cloud mereka. Dan ini akan memuaskan seluruh persyaratan kami,” kata Mnuchin kepada seorang investor dari CNBC, dikutip dari Reuters, Kamis .

Baca Juga :  PSG: Kesatuan Tim dalam Pertahanan, Kunci Sukses Menghadapi Tantangan Terbesar Musim Ini

Jual-beli antara ByteDance, perusahaan induk TikTok, dengan Walmart Inc dan Oracle Corp belum menemui kesepakatan yang mengikat. Ketiga perusahaan tersebut akan membentuk TikTok Global untuk operasional di Amerika Serikat, Oracle dan Walmart masing-masing mengantongi saham sebesar 12,5 persen dan 7,5 persen.

Sebanyak 80 persen akan dipegang oleh ByteDance. Sementara itu, proporsi investor asal Amerika Serikat di ByteDance tercatat 40 persen. Presiden AS Donald Trump pada September lalu menyatakan persetujuannya untuk kesepakatan bisnis tersebut jika AS memegang kendali, namun, jika tidak, akan membatalkannya.

Baca Juga :  Kisah Lukisan Sujiwo Tejo: Catatan Unik di Balik Dugaan Gratifikasi Terduga Koruptor SYL

TikTok untuk sementara ini masih beroperasi di AS karena pengadilan mematahkan larangan pemerintah yang meminta-minta aplikasi tersebut tidak aktif App Store dan Play Store.

Sumber: ANTARA.

Artikulli paraprakSatgas Ubah Jaga Jarak Protkes Cegah Covid-19 Jadi 2 Meter
Artikulli tjetërDonald Trump dan Melania Trump Positif Covid-19