Beranda Daerah Rumah Reyot di Cimanganten, Dewan: Ini Masalah Sosial Perusahaan BUMN Harus...

Rumah Reyot di Cimanganten, Dewan: Ini Masalah Sosial Perusahaan BUMN Harus Bertanggung Jawab

NANGGUNG – Adanya salah satu rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan hingga bisa membahayakan bagi penghuninya yang terletak Kampung Cimanganten RT 02 RW 11, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana. Dia meminta PT. Antam Pongkor bertanggung jawab dalam menangani masalah sosial lingkungan.

Menurutnya, ironis jika masih ada rumah warga dengan keadaan rusak parah yang jaraknya sangat berdekatan dengan perusahaan BUMN yang memproduksi tambang emas. ” Ini masalahnya soal tanggung jawab sosial lingkungan, karena mereka juga punya hak yang sama harus mendapatkan perhatian dari perusahaan,” tegas Ruhiyat melalui selulernya kepada wartawan,(23/9).

Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini secara lantang mengatakan, pihak perusahaan dalam pengalokasian progran CSR tentu harus berdasarkan kajian secara matang.” Dan kami juga mempertanyakan berapa besarannya anggaran untuk reklamasi,” beber Ruhiyat.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Assesment Penanganan Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Sebelumnya dikatakan,  RT 02 RW 11 Ahmad mengaku di daerahnya  tidak semua warga Kampung Cimanganten  memiliki rumah gedong, karena warganya masih hidup dibawah garis kemiskinan. “Warga yang menempati rumah tidak layak huni masih banyak,” kata dia.

Selain rumah Herni, kata Ahmad, rumah Utay, Yanto, Nadi, Acang, Komi dan rumah Apit, kini kondisinya sama tidak layak huni. Namun rumah Herni keadaannya paling parah. “Kalau diitung itung di wilayah RW 11, masih ada belasan rumah kondisi serupa tidak layak huni. Hal ini semua sudah diajukan, dan kami serahkan sama pemerintah desa,” tuturnya

Staf Desa Bantarkaret  Mamur mengaku data base rumah tidak layak huni di wilayahnya terbilang masih tinggi, sebanyak 200 Rutilahu yang belum dilakukan perbaikan. Termasuk Kampung Cimanganten saat ini belum tersentuh perbaikan Rutilahu. 10 kuota untuk rehabilitasi Rutilahu dari Pemda 2020  termasuk 2 unit bangunan rumah dari PT. Antam kita bangun diwilayah kampung lain, dan sekarang pengerjaannya sudah rampung,” terang Makmur.

Baca Juga :  Wow! Ada Lampu Bisa Internet: PJU Pintar di Jakarta Menuju Teknologi 5G

“Karena data base Rutilahu di Bantarkaret masih cukup banyak, hal ini untuk memperingan Pemerintah Desa mudah-mudahan dari PT Antam maupun Pemkab Bogor ada penambahan kuota untuk perbaikan  Rutilahu,” tandasnya.

Karena mendesak beberapa waktu lalu, warga kampung Bantarkaret dan Kampung Babakan berswadaya membangun rumah warga yang kondisinya rusak berat.” Sangat berharap ada penambahan jumlah kuota Rutilahu dari perusahaan PT Antam Pongkor,” harap Kepala Desa Bantarkaret, H Hotib.

Sebelumnya, awak media mengkonfirmasi Humas Antam, namun belum merespon hingga berita ini diturunkan.

(Agus Komeng)

Artikulli paraprakPengerasan Jalan Untuk Memulai Pembukaan Akses Bagi Masyarakat Kampung Cinyurup
Artikulli tjetërPasca Hujan Es dan Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah Warga Kab.Bogor Rusak