Ciampea – Polsek Ciampea kembali melaksanakan operasi Yustisi Stasioner dipimpin Panit Lantas bersama Dishub dan anggota Pol PP Kecamatan Ciampea di dua titik jalan raya Sukarna perbatasan Kecamatan Rancabungur Desa Ciampea dan Jalan Raya Pasar Ciampea Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Jumat (18/9/2020).
“Ini Kegiatan rutin Operasi Yustisi selama PSBB Pra AKB berlangsung. Pada Operasi hari ini ada 17 pelanggar yang kedapatan yang tidak memakai masker. Mereka disuruh mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib, dan ada juga yang diberikan sangsi fisik push up,” kata Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam Wijaya.
Selain itu juga memberikan teguran 96 orang tidak menjaga jarak sambil mensosialisasikan untuk melaksanakan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Dengan harapan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19 untuk mencegah penyebaran covid 19,”pungkas Andri Alam Wijaya.
(Cep rendra)