Beranda Daerah Dilaporkan Ke Propam, Ini Jawaban Benny Cahyadi

Dilaporkan Ke Propam, Ini Jawaban Benny Cahyadi

BOGOR – Kepala Polisi Sektor Cileungsi yang juga mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi, dilaporkan ke Bid Propam Polda Jabar dengan nomor Laporan : STPL/41/VII/2020/Bid Propam tentang terjadinya pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas di kasus OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor tanggal 3 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi akan hal itu alih-alih menjawab, Benny mengarahkan kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polres Bogor. “Berkenan ke humas aja,” kata Benny singkat melalui pesan WA-nya, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sambangi Korban Bencana Alam di Sukajaya. Aan Triana: Kita Berharap DPKPP Segera Turun Tangan

Media coba menjalankan arahan dari mantan Kasatreskrim yang diduga melakukan jebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang, sesuai nomor laporan polisi nomor : LP/41-B/VII/HUK.12.10/2020/Bid. Propam, tanggal 27 Juli 2020 itu, namun sayang Humas Polres belum merespon dan belum pula memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Wow! Ada Lampu Bisa Internet: PJU Pintar di Jakarta Menuju Teknologi 5G

Humas Polda Jabar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (12/8) terkait turunnya anggota Propam Polda Jabar ke Polres Bogor untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/41-B/VII/HUK.12.10/2020/Bid. Propam, tanggal 27 Juli 2020 membenarkan adanya giat tersebut.

“Iya berdasarkan laporan tersebut, Bid Propam Polda Jawa Barat melakukan klarifikasi di Bogor”. Singkatnya.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakWagub Jabar Minta Kiai Ubah Paradigma Kepentingan Pesantren
Artikulli tjetërMantan Ketua Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin Meninggal Dunia