Beranda Nasional Tiap Tamu Yang Ingin Bertemu Jokowi Wajib Kantongi Tes Swab Negatif

Tiap Tamu Yang Ingin Bertemu Jokowi Wajib Kantongi Tes Swab Negatif

Jakarta — Protokol kesehatan di Istana Kepresidenan diperketat. Setiap tamu yang akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib mengantongi tes swab dengan hasil negatif covid-19.
Hal ini ditempuh setelah dua orang diketahui positif corona padahal baru berkunjung ke Istana.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan selain mengantongi hasil negatif tes swab, tamu akan kembali dirapid tes pada hari H kunjungan.

“Walau sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test,” kata Heru melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (3/8).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0621-24/Jasinga Jalani Sesi Zoom Inovatif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Heru menuturkan, protokol kesehatan juga diterapkan di sarana dan prasarana lingkungan istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi dan antara kursi tamu dengan kursi Jokowi dengan jarak 2 hingga 2,5 meter.

Selain itu, di meja oval tempat Jokowi biasa menerima tamu juga akan ditambah pembatas berupa kaca akrilik.

“Sehingga pak presiden walau berhadapan tetap ada batas,” ujarnya.

Heru juga mengatakan bahwa jendela ruangan-ruangan di lingkungan istana juga rutin dibuka agar sirkulasi udara tetap lancar dan segar.

“Selain itu tetap menggunakan masker, tetap cuci tangan, dan tetap masuk ke tabung disinfektan sehingga semua terjamin protokol kesehatan di istana,” ucap Heru.

Baca Juga :  Bima Arya Siap Maju dalam Perhelatan Politik Pilkada Jawa Barat 2024

Sebelumnya, protokol untuk masuk ke lingkungan istana dan bertemu Jokowi hanya dilakukan dengan rapid test. Sementara duduk dengan jarak telah diatur sejak lama.

Sejumlah pejabat diketahui terinfeksi positif covid-19 usai bertemu Jokowi, yakni Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang positif covid usai dari istana. Tak lama Gubernur Kepulauan Riau Isdianto juga positif covid-19 usai dilantik Jokowi.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakPolisi Periksa Joki yang Diduga Lakukan Korupsi Dana BLT Covid-19
Artikulli tjetërPemkab Bogor: Tidak Ada Kelonggaran Aturan Selama Perpanjangan PSBB