Rumpin – Kepolisian Sektor Rumpin memanggil joki yang diduga melakukan penyelewengan pengambilan dana bantuan tunai untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Padahal seharusnya, pengambilan bantuan tunai dari Kemensos itu harus diambil oleh penerimanya langsung.
“Saat ini tindakan Polsek Rumpin tengah
melakukan pendalaman dan memintai keterangan kepada pihak RT setempat perihal kejadian tersebut dengan mengumpulkan data di lapangan,” kata Kapolsek Rumpin, Kompel Asep Supriadi, Senin (3/8).
Selanjutnya, pihak Polsek juga akan memanggil semua saksi berikut joki yang diduga melakukan pengambilan dana BLT. Karena, keduanya ternyata memberikan tugas tersebut ke beberapa orang.
“Polsek Rumpin sudah memanggil semua joki untuk memberikan keterangan perihal masalah tersebut, tinggal pendalaman kasusnya beserta barang bukti,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (KPC) Kantor Pos Cicangkal, Jatioso mengaku pihaknya tidak mengetahui sama sekali perihal adanya oknum joki yang mengambil bantuan BLT dari Kemensos. Bahkan, saat ini ia masih menunggu surat dari kepolisian.
“Kalau mengenai pembagiannya, kita kan bagikan undangan orang yang mendapat bantuan terus diserahkan ke kelurahan, nanti mereka yang membagikan ke warganya,” pungkas Jatioso.
Sebelumnya, kasus joki pengambilan bantuan tunai di rumpin menjadi sorotan. Beberapa orang bertindak sebagai joki untuk mencairkan bantuan tunai milik warga.
Sumber:Metropolitan