Beranda Daerah Istri Mensos Salurkan 666 Paket Sembako Di tegal Kemang

Istri Mensos Salurkan 666 Paket Sembako Di tegal Kemang

Kemang-Ibu menteri Sosial Grace Batubara dan Yayasan Pertiwi Indonesia secara simbolis menyalurkan bantuan sebanyak 666 paket sembako untuk warga terdampak Covid 19, dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kampung Anyar RT 01, RW 07, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Senin (3/8).

“Kedatangan kami dengan yayasan pertiwi indonesia kesini untuk menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak covid 19. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat. Saya senang sekali secara pribadi saya senang bisa langsung mengunjungi rumah warga yang mendapat bantuan dan berbincang- bincang dengan mereka,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Baca Juga :  DPR RI Akan Bahas Perpanjangan Usia Pensiun Kepolisian, Berikut Ulasannya.

Lanjut Grace yang juga Anggota OASE Kabinet Indonesia Maju menyampaikan pesan, dimasa pandemi covid-19 masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam menjaga diri. Dan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Kemensos yang menggandeng Yayasan Pertiwi Indonesia.

“Yayasan Pertiwi Indonesia adalah perpanjangan dari Kemensos, dan hari ini kami mendatangi Desa Tegal. Dan menyaksikan penyalurannya. Tadi saya berbincang dengan penerima bantuan. Saat ditanya mereka sangat senang mendapat bantuan dari kami dan sangat membantu mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Perbatasan Bogor Baru Mendapatkan Kursi Roda dari Pihak Terkait: Padahal Sudah Dua Tahun Tak Bisa Berjalan

Sementara salah satu penerima bantuan, Sahani (56) mengaku sangat senang dengan bantuan yang diberikan Ibu Kemensos. Bantuan berbentuk sembako bisa membatu kebutuhan setiap harinya.

“Saya baru dapat bantuan seperti ini, saya sangat senang. Saya berharap bantuan seperti ini bisa terus ada, karena upah saya sebagai pencari rumput tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakDua Minggu Kedepan Jokowi Bakal Galakkan Kampanye Masker Door to Door
Artikulli tjetërDugaan Jebakan Dalam Kasus OTT Sekdis DPKPP Kab Bogor