Beranda Daerah Alfamart di Pasarean Diduga Belum Lengkapi Perizinan

Alfamart di Pasarean Diduga Belum Lengkapi Perizinan

PAMIJAHAN-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi pamong praja (satpol PP) Kabupaten Bogor dan Pol PP Kecamatan Pamijahan datangi Toko Alfamart di Desa Pasarean untuk melakukan pemeriksaan terkait perizinan yang dimilikinya.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pamijahan Hari Prihartono menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dokumen yang dimiliki Alfamart pasarean. Karena, ada dugaan perizinannya belum lengkap.

“Jadi Alfamart yang berada di Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan ini memulai kegiatan operasionalnya sejak bulan Maret 2020 dan kami baru mengetahui adanya permasalahan di awal bulan Mei setelah adanya pengaduan dari warga sekitar,” ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan kemarin

Baca Juga :  Dari TKW menjadi Sultan: Kisah Unik Ummi Farid yang Mendapat Warisan Miliaran Rupiah dari Arab Saudi

Ia juga menambahkan, memang pemiliknya merupakan warga lokal Desa Pasarean. Dan sebagai penegak Perda dan Perkada (Perbup) telah melakukan langkah-langkah persuasif dengan meminta dokumen perizinan yang dimiliki, mengkaji dokumen izin OSS yang dimiliki dengan berkoordinasi dengan DPMPTSP.

“Kita menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Perbup Nomor 63 Tahun 2017 tentang penghentian sementara penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket sesuai pada pasal 3,” tegasnya

Baca Juga :  Piala Uber: Tim Indonesia Kalah lagi Oleh Cina, Berikut Ulasannya.

Bahkan, ia menambahkan, sementara kegiatan usaha tersebut diberhentikan dulu sampai seluruh dokumen perizinannya terpenuhi dan ditindaklanjuti dengan membuat laporan tertulis kepihak satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kita berhentikan dulu kegiatan usahanya, dan mengedukasi pemilik agar secepatnya melakukan proses kelengkapan perizinan, karena tadi Pemeriksaan awal dulu dan proses selanjutnya dibawa ke tipiring,” pungkasnya

(Zikri/cep Rendra)

Artikulli paraprakJaro Ade Tidak Mendaftar, Wawan Hikal dan Nur Amin Calon Kuat Ketua DPD Golkar Kab Bogor.
Artikulli tjetërArtis Ojek Pengkolan Dan Kades Sibanteng Buka Acara Tabuh Bedug