Cijeruk – Muspika Cijeruk menindak ratusan pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Penindakan ini dilakukan demi mendisiplinkan warga agar mengikuti aturan pemerintah
Bersama unsur TNI/Polri, Satpol PP, Muspika Cijeruk menindak pengendara motor dan mobil yang tidak mengikuti aturan. Termasuk pengendara yang tidak menggunakan masker terpaksa digiring ke halaman kantor kecamatan. “Kami berikan sanksi beragam. Mulai dari membaca teks Pancasila, push up dan membaca surat Al-Fatihah,” ungkap Camat Cijeruk, Hadi Jan.
Sebelum operasi gabungan penegakan disiplin, pihaknya terlebih dulu melakukan apel siaga. ”Setelah itu baru turun ke jalan menyosialisasikan aturan protokol kesehatan. Nah, bagi yang melanggar kita bawa ke kantor kecamatan,” urainya.
Di halaman kantor kecamatan, tambah dia, pengendara yang melanggar diberikan sosialisasi untuk mengikuti anjuran pemerintah. Yakni, tetap menggunakan masker setiap bepergian. ”Yang paling utama adalah penyebaran Covid-19 ini bisa tertangani agar tidak cepat menyebar. Makanya ketika masyarakat tidak memakai masker, kita berikan pembinaan,” terangnya
Hal yang sama diungkapkan Kanit Lantas Polsek Cijeruk, Iptu H Ma’ruf. ”Saya imbau pengendara bermotor tetap mematuhi peraturan, tertib berlalu lintas dan memakai masker demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” ajaknya.
Sumber:Metropolitan