Beranda Daerah BPD Diminta Segera Bentuk Panitia Pilkades

BPD Diminta Segera Bentuk Panitia Pilkades

CIAMPEA – Jelang dimulainya tahap pilkades, Muspika Kecamatan Ciampea mensosialisasikan tahap pilkades dan menginstruksikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pilkades.

Camat Ciampea, Chaerudin Felani mengatakan untuk Kecamatan Ciampea yang bakal menggelar Pilkades yakni Desa Benteng, Ciampea dan Cibadak.

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bogor tentang pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020. Muspika Kecamatan Ciampea mensosialisasikan ketiga Desa dan menginstruksikan kepada BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades.

“Di Pilkades sekarang, TPS tidak lagi terpusat tetapi tersebar. Minimal satu desa ada tiga TPS dan disesuaikan dengan hak pilih, ” ujar Mantan Camat Tenjo.

Baca Juga :  Kali Cidangdeur Cigudeg Meluap, Puluhan Rumah di Kp. Kadaung Rengasjajar Terendam Banjir

Untuk Panitia inti Pilkades nanti ada sembilan orang. Nantinya, ada juga panitia tambahan yang disebut KPPS. Petugas KPPS tersebut nantinya betugas di masing-masing TPS.

Setelah dibentuk panitia Pilkades di
tingkat desa lalu dilantik dan disahkan oleh BPD yang dihadiri oleh Camat.

Tahapan selanjutnya, yakni menyusun tahap dan anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan pagu yang sudah ditetapkan oleh pemkab.

Diperkirakan pada tanggal 15 Agustus, sudah mulai pendaftaran bakal Calon Kepala Desa (Balon).

Baca Juga :  Revitalisasi Sistem Kesehatan: Perjalanan Menuju Tarif Tunggal BPJS Kesehatan dan Standar Pelayanan yang Ditingkatkan

“Perbedaan Pilkades sekarang yakni TPS nya tersebar tidak lagi terpusat dan mengedepankan protokol kesehatan” katanya.

Untuk anggaran Pilkades ada kenaikan dari sebelumnya per-KK hanya 15 ribu sekarang menjadi 20 ribu.

Karena TPS nya tersebar, pihaknya juga bakal memperketat pengamanan di setiap TPS. Selain pengamat dari Muspika Kecamatan ada juga pergantian BKO dari Polres Bogor.

“Kita berharap Pilkades di tiga desa berjalan lancar dan aman” tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakHari Ini RK Bakal Umumkan Sanksi Denda Tak Pakai Masker
Artikulli tjetërBentuk Panitia Pilkades, Camat Cigudeg Pimpin Musdes Banyuwangi