Beranda Internasional Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura: Kementerian Kesehatan Ambil Langkah Cepat untuk Cegah...

Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura: Kementerian Kesehatan Ambil Langkah Cepat untuk Cegah Krisis Rumah Sakit

Publikbicara.com – Dikabarkan bahwa kasus COVID-19 di Singapura melonjak tajam, hampir dua kali lipat dalam seminggu terakhir, memaksa Kementerian Kesehatan Singapura untuk bertindak cepat guna memastikan rumah sakit dapat mengatasi peningkatan pasien.

Pada minggu 5-11 Mei, jumlah infeksi melonjak 90%, dari 13.700 menjadi 25.900. Lonjakan ini juga mengakibatkan peningkatan rata-rata harian rawat inap dari 181 menjadi sekitar 250.

Meski demikian, kasus di unit perawatan intensif tetap rendah, hanya meningkat dari dua menjadi tiga per hari, seperti dilaporkan Kementerian Kesehatan pada Sabtu (18 Mei).

Baca Juga :  Harkitnas: Ini Pesan dan Ucapan yang Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor

“Kami terus mengawasi perkembangan gelombang ini dengan seksama,” kata perwakilan Kementerian Kesehatan.

Untuk menjaga kapasitas rumah sakit, langkah-langkah pencegahan telah diambil.

Rumah sakit umum diminta mengurangi operasi elektif yang tidak mendesak dan memindahkan pasien yang kondisinya memungkinkan ke fasilitas perawatan lain seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau perawatan di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home.

Baca Juga :  Atlet IMI Raih Banyak Prestasi: Berikut History Karier Ziven Rozul Abi Salim

Kementerian juga menghimbau masyarakat untuk tidak datang ke Unit Gawat Darurat rumah sakit kecuali dalam kondisi darurat yang benar-benar mendesak, guna menghindari penumpukan pasien dengan gejala ringan.

Strain virus COVID-19 terbaru, KP.1 dan KP.2, kini mendominasi lebih dari dua pertiga kasus di Singapura. Strain ini merupakan bagian dari varian “FLiRT” dan keturunan varian JN.1, yang sebelumnya menyebar dengan cepat secara global.

WHO telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Varian Dalam Pemantauan karena dominansinya di AS dan kemunculannya di berbagai negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.

Baca Juga :  Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Helikopter

“Sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa KP.1 dan KP.2 lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lainnya,” ujar Kementerian Kesehatan pada Sabtu.

Dalam upaya mendorong masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan vaksinasi, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan SMS pengingat kepada mereka yang belum menerima suntikan COVID-19 dalam 12 bulan terakhir untuk segera membuat janji vaksinasi.

Saat ini, sekitar 80 persen penduduk Singapura telah menyelesaikan dosis awal atau booster, namun banyak yang belum menerima suntikan dalam setahun terakhir.

Baca Juga :  Korban Tragedi Waterway di Pamijahan Dapat Santunan, Pemagaran Akan Dilakukan Paling Lambat Juni

“Hal ini menunjukkan bahwa kekebalan masyarakat kemungkinan besar telah berkurang,” kata Kementerian Kesehatan. “Meskipun kita sekarang hidup berdampingan dengan COVID-19 sebagai penyakit endemik, kita tidak boleh lengah.”

Artikulli paraprakHarkitnas: Ini Pesan dan Ucapan yang Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërNama Kabupaten Jasinga Pernah Diusulkan, Asep Wahyu: Jangan Melihat Kebelakang