Beranda Daerah Mulai Besok Polres Bogor Akan Lakukan Operasi Patuh Lodaya Selama 14 Hari

Mulai Besok Polres Bogor Akan Lakukan Operasi Patuh Lodaya Selama 14 Hari

Bogor – Polres Bogor akan melakukan Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari, yakni dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda mengatakan, polisi akan fokus menindak pengemudi yang membahayakan.

“Kalau Polres Bogor lebih dominan (menindak yang) melawan arus dan membahayakan pengendara, dan pengendara lainnya, itu sasarannya. Ya itu, bermain hp (handphone), jadi (memakai handphone saat berkendara) kan membahayakan pengendara lainnya, itu masuk,” kata Fitra, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Fitra menjelaskan polisi akan melakukan penilangan bila menemukan pengemudi yang membahayakan. Misalnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan bermain hp.

“Ya itu, bermain hp, jadi kan membahayakan pengendara lainnya, itu masuk. Jadi untuk Bogor, melawan arus, kedua membahayakan pengendara lainnya dan pengendara itu sendiri. Itu konsepnya banyak, main hp bisa kita tilang, tapi lebih kita dominan itu persuasif,” tuturnya.

Baca Juga :  Begitu Cepat Berpindah Tangan: Kisah Ironis di Balik Jalan Tol Megah Jawa Barat

Fitra menjelaskan, penindakan akan dilakukan secara hunting system. Target operasi ini, kata dia, adalah tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor menurun dan pengendara bisa lebih tertib berkendara.

“Cuma kita tidak melakukan situasioner, kita melakukan (Operasi Patuh dengan) sistem by hunting. Jadi tidak langsung kita share (pelaksanaan Operasi Patuh) di jalan ini, di jalan ini, tidak kalau kami. Misalnya besok di Jalan A, nah malamnya atau sebelumnya kita akan lakukan sosialisasi baik dari medsos (media sosial) atau penyebaran di media bahwa di jalan ini akan dilakukan hunting system. Sasarannya ini, ini, ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Serda Nurwondo: Babinsa Enerjik yang Bergandengan Tangan dengan Masyarakat Desa Setu

Dia menambahkan polisi akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Operasi Patuh ini. Bila ada pengendara yang tidak memakai masker atau tak patuh pada protokol kesehatan COVID-19, polisi akan memberi imbauan.

“Namun kalau untuk ketertiban protokol kesehatan, itu kan (kewenangan) gugus tugas, ya. Kita hanya membantu gugus tugas. Kita fokus kepada kamseltiblancar-nya (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas). Pada hal ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, kita berikan imbauan, sifatnya,” tandas Fitra.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakTak Terapkan Protokol Kesehatan Daftar Baru PKH Desa Cicadas Disoal Dinkes
Artikulli tjetër14 Kasus Baru Covid-19 Muncul di China