Beranda Ekonomi New Normal, Pengunjung Mal Wajib Pakai Masker

New Normal, Pengunjung Mal Wajib Pakai Masker

Jakarta — Pengelola pusat belanja akan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas kembali membuka mal di tengah pandemi virus corona (new normal). Salah satunya, pengunjung mal wajib memakai masker penutup mulut.

Kendati demikian, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku belum mengetahui pasti kapan pemerintah daerah setempat akan mengizinkan mal buka kembali. Dalam langkah persiapan, APPBI menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) new normal.

“Kami akan menerapkan berbagai SOP untuk memulai kembali operasional yang berpijak pada kesehatan, kenyamanan, dan kepercayaan pengunjung,” imbuh dia, dikutip Selasa (19/5).

New normal, kata Ellen, juga berarti hanya pengunjung dengan temperatur atau suhu badan normal yang diperbolehkan masuk. Pengecekan suhu badan akan dilakukan di seluruh pintu masuk.

Selain pengunjung, seluruh karyawan mal dan tenant juga diwajibkan memakai masker, serta mengenakan bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan industri masing-masing.

Ia melanjutkan di beberapa pusat perbelanjaan yang memungkinkan, wastafel atau tempat cuci tangan akan ditambah di beberapa lokasi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ultimatum Disdik Terkait Pelaksanaan Study Tour Lebih Aman dan Berfaedah

“Disiapkan hand sanitizer (cairan pembunuh kuman) di beberapa akses, beberapa mal yang memungkinkan akan ditambah wastafel di beberapa lokasi,” kata Ellen.

Pengaturan jarak juga akan diterapkan demi memastikan para pengunjung mengikuti tata cara social distancing (jaga jarak). Termasuk juga tata cara baru pengantrean di lift atau elevator mal. Namun, Ellen tak merinci akan seperti apa tata cara yang dimaksudnya ini.

Di area foodcourt, tempat duduk akan ditata ulang dengan spasi lebih lebar antar meja dan kursi. Setiap penyedia layanan juga diharuskan mengatur jarak aman antara pengunjung dan penjual. Ambil contoh, sekat plastik di area kasa yang memisahkan antara kasir dan pengunjung.

“Pihak pengelola mal juga masih akan melakukan disinfektan rutin di area mal, misalnya area masuk, toilet, eskalator, lift, dan area lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ellen meminta kepastian dari Pemprov DKI Jakarta terkait kapan pusat perbelanjaan dapat beroperasi setelah ditutup selama dua bulan demi mencegah penyebaran wabah virus corona.

Baca Juga :  Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

Ia mengatakan kepastian tersebut dibutuhkan sebab pengelola mal butuh waktu untuk mensosialisasikan waktu dibukanya kembali mal-mal mereka kepada para tenant atau penyewa.

“Kami butuh waktu minimal seminggu untuk bisa beroperasi normal. Kami sendiri, pengelola mal, sebenarnya siap kalau diminta untuk langsung dibuka, tapi apa para tenant-nya siap? Kan sebagian pegawainya mungkin ada yang pulang kampung,” ucapnya pada Senin (18/5).

Ellen mengakui bahwa rencana pemerintah pusat untuk membuka kembali pusat perbelanjaan pada tanggal 8 Juni 2020 telah beredar.

Namun, sejauh ini pemerintah daerah belum memberi kepastian kapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir.

Ia meminta Pemprov DKI agar memberikan informasi yang jelas kepada para pengelola mal sejak jauh-jauh hari. Sebab, belajar dari pengalaman sebelumnya, informasi perpanjangan PSBB selalu diumumkan mendadak dan mepet jelang hari-H.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakBaru Bebas, Habib Bahar Kembali Dijebloskan Ke Penjara
Artikulli tjetërRina Nose Buka Suara Soal Tudingan Menghina Marga Latuconsina