Beranda Daerah Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Dijebloskan Ke Penjara

GUNUNGSINDUR – Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara setelah belum lama bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor.

Habib Bahar dijemput aparat kepolisian pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Namun, Habib Bahar tidak kembali dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainken ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Babinsa Desa Koleang Dampingi Peninjauan Lokasi Pembangunan Jembatan Rawayan

“Benar, (Habib Bahar) dititip di Lapas Gunungsindur,” kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan bahwa Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.

Kondisi terakhir Habib Bahar setelah dijebloskan ke lapas super ketat dan high risk ini, kata dia, juga cukup baik.

Baca Juga :  Dede Yusuf dan Bey Machmudin Dikabarkan Menolak Tawaran Partai Demokrat Untuk Maju di Pilgub Jabar

“Kondisinya sehat,” kata Mulyadi.
Terkait alasan kenapa Habib Bahar kembali ditangkap, Mulyadi tidak bisa berkomentar banyak.

“Kalau itu kami tidak tahu, karena kami hanya dititipi saja,” ungkap Mulyadi.

Sumber:Tribunnews bogor

Artikulli paraprakH-5 Lebaran, Jalan Jakarta-Bogor Disesaki Warga
Artikulli tjetërNew Normal, Pengunjung Mal Wajib Pakai Masker