Beranda Daerah PPE Rugi Karena Ada Korupsi Berjamaah?

PPE Rugi Karena Ada Korupsi Berjamaah?

Cibinong – Dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Bogor dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang pada agenda hari ini (7/5) membahas BUMD yang ada di Kabupaten Bogor.

BUMD yang hari ini di panggil untuk memberikan keterangan dan penjelasan kondisi korporasi terkini yaitu Direktur Utama Prayoga Pertambangan Energi (PPE), Agus Setiawan.

Setelah keluar dari ruang rapat, salah satu anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi (7/5) ketika dimintai keterangan atas hasil rapat dengan PPE membuka fakta mengejutkan terkait kondisi PPE dan apa hal utama yang menyebabkan PPE bisa rugi dan hampir bangkrut karena adanya korupsi berjamaah.

Baca Juga :  Ini Lokh Wasit Kontroversial di Balik Duel Persija vs Persib Bandung dan Drama Asian Games 2018 : Wasit Shaun Evan

“Atas keterangan yang disampaikan oleh Dirut PPE, Agus Setiawan akan kami perdalam secara fakta dan data, karena Agus dengan gamblang menyatakan bahwa sebab PPE ada di kondisi sekarang adalah karena adanya Korupsi berjamaah, namun karena subtansi bahasan hari ini adalah tentang pendapatan dan deviden perusahaan kepada Pemkab Bogor, hal ini tidak dibahas lebih lanjut akan tetapi akan menjadi konsentrasi kami untuk terus menelaah kasus PPE yang terus bergulir ini.” Ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.

Ketua Dewan Pembina Serikat Pekerja PPE, Jajang Purkon ketika di hubungi melalui sambungan telepon (7/5) mengakui ada indikasi korupsi berjamaah memang yang sangat mempengaruhi kondisi keuangan dan operasional PPE hingga bisa seperti ini.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Kalau keputusan tetap kan itu ranahnya pengadilan, yang jelas kasus ini juga sedang bergulir, tapi jika seorang Direktur Utama dalam rapat dengan DPRD menyatakan seperti itu, tidak mungkin tanpa data dan fakta, karena ketika mulai memegang PPE dengan semua permasalahannya, dirut juga pasti sudah mempelajari dan membedah semua masalah di PPE, tapi kalau masalah korupsi berjamaah harus menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum, saya kira jelas sampai disini.” Tutup Jajang.

(Edo)

Artikulli paraprakAbah “Keluarga Cemara” Adi Kurdi Meninggal Dunia
Artikulli tjetërBLT Desa, Siapa Berhak Terima?