Beranda Daerah Airlangga Hartarto Ungkap Program Makan Siang Gratis Sudah Masuk Pembicaraan APBN Tahun...

Airlangga Hartarto Ungkap Program Makan Siang Gratis Sudah Masuk Pembicaraan APBN Tahun 2025

Publikbicara.com – Airlangga Hartarto mengungkap bahwa besaran anggaran untuk program makan siang gratis kisaran Rp 15.000 untuk setiap anak di Indonesia.

Itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Diana, anggaran makan siang gratis telah masuk dalam pembicaraan APBN 2025.

Kendatai demikian, Airlangga Hartarto tidak dapat menyampaikan total besaran anggaran yang disiapkan dalam APBN 2025 untuk program makan siang gratis.

Baca Juga :  Berkisah Pilu: Gangguan Jiwa Menimpa Petugas KPPS Pasca-Pemilu 2024 di Bandung

Namun, lokasi anggaran program makan siang gratis itu dikatakan Airlangga Hartarto akan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pembicaraan detail terkait program makan siang gratis belum ada.

“Kira-kira Rp 15.000 per anak, dan itu kan bisa dibuat macam-macam,” ungkap Airlangga seperti dikutip dari cbncindonesia.com. Selasa, (27/02/2024).

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Sukses Digelar, PAC PKB Kecamatan Cigudeg Angkat Suara

“Belum ada detail pembicaraan terkait program makan siang gratis. Nanti ada pembahasan detail,” ucap Airlangga.

Di samping itu, Airlangga menekankan bahwa anggaran Rp 15.000 per anak itu di luar program susu gratis.

Adapun terkait menu kata Airlangga Hartarto, diserahkan ke masing-masing daerah dengan tetap berpatokan pada besaran anggaran Rp 15.000 per anak.

Baca Juga :  Berkisah Pilu: Gangguan Jiwa Menimpa Petugas KPPS Pasca-Pemilu 2024 di Bandung

“Jadi diluar susu ya, (untuk menu) itu nanti dilepaskan ke daerah masing-masing kan, kita tidak menyeragamkan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pagi kemarin, Senin, (26/02/2024) telah menggelar rapat kabinet paripurna.

Rapat tersebut terkait pembahasan rencana kerja pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai acuan penyusunan APBN 2025.

Artikulli paraprakPresiden Jokowi Intruksikan Kementerian Belanja Iklan untuk Pers
Artikulli tjetërDaftar Caleg DPRD Kabupaten Bogor yang Lolos : DPC Hanura Optimistis Berpeluang Mendapatkan Kursi DPRD