Beranda Daerah Tedi Ginanjar Nahkoda DPK PPNI Bogor IV Periode 2023-2028

Tedi Ginanjar Nahkoda DPK PPNI Bogor IV Periode 2023-2028

Publikbicara.com – Tedi Ganjar Supriatna, S.Kep terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bogor IV, Kabupaten Bogor periode 2023-2028 di Vila Army , Kecamatan Pamijahan.

Saat pelantikan , turut hadir juga Ketua DPD PPNI Kabupaten Bogor, pengurus DPK Bogor X dan anggota pengurus DPK Bogor IV.

“Saya berharap kita bisa menjaga silaturahmi dan keluarga di DPK IV Bogor. Sesuai dengan tema yakni Berintegritas repeh rapih dan itu juga merupakan slogan PPNI Jawa Barat dan pastinya yakni menjaga Profesionalisme,” ujarnya.

Tedi mengungkapkan paska di tetapkan menjadi pengurus baru DPK Bogor IV. Untuk program jangka pendeknya yakni mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan antar pengurus DPK Bogor IV.

“Saya berharap perawatan di DPK Bogor IV bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan lintas sektor dalam hal kesehatan. Seperti kesehatan kelling (Kesling), Stunting,” ujarnya.

Baca Juga :  Kali Cidangdeur Cigudeg Meluap, Puluhan Rumah di Kp. Kadaung Rengasjajar Terendam Banjir

Sementara itu. Ketua DPD PPNI Kabupaten Bogor, Jajat Sudrajat mengucapkan selamat kepada pengurus PPNI Bogor IV periode 2023-2028.

Dirinya berharap pengurus DPK Bogor IV bisa membantu pemerintah Kabupaten Bogor dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Kedua, pengurus DPK Bogor IV bisa menyiapkan kader -kader perawatan terbaik . Ketika dibutuh menjadi pemimpin dalam bidang kesehatan mereka sudah siap, dari mulai segi kompetensi maupun dalam hal profesionalismenya.

“Saya berharap Pemkab Bogor memperhatikan kesejahteraan para perawat. Salah satunya terkait TPP. Selama ini, TPP tidak diberikan dan hanya diberikan kapitasi . Padahal , kapitasi hanya diberikan oleh pihak ketiga buka oleh pemerintah daerah,” pintanya.

Ia menghimbau agar TPP untuk perawatan di Puskesmas ditunaikan sebagai kewajiban dari pemerintah daerah.

“Termasuk perawat di klinik dan rumah sakit swasta agar para pengusaha di bidang kesehatan memberikan upah minimal sesuai dengan ketentuan. Yakni upah minimal Kabupaten Bogor.
Karena saat ini masih banyak perawat yang umpahnya di bawah upah minimal Kabupaten Bogor,” bebernya.

Baca Juga :  Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Terancam 12 Tahun Penjara

Jajat mengungkapkan bahwa perawat tidak pernah libur, apalagi di momen Natal dan Tahun Baru. Mereka memiliki tugas tambahan yakni jaga di posko kesehatan ataupun jaga di klinik, puskesmas, rumah sakit dan itu dikerjakan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

Dirinya juga melihat perawatan di Kabupaten Bogor secara SDM sudah siap dan baik. Ketika dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengisi jabatan strategis tentunya sudah siap. Secara kompetensi dan pendidikan tentunya sudah tidak meragukan. Perawatan kabupaten sejajar dengan profesi lain bahkan sudah bisa menjadi pemimpin di Dinas Kesehatan atau RSUD,” tukasnya.

 

Editor : Tama

Artikulli paraprakSeorang Bocah Laki-Laki Tujuh Tahun di Bandung Hanyut Terbawa Arus air
Artikulli tjetërJaro Ade Yakin Pj Bupati Bogor Mampu Entaskan Polemik Jalur Tambang Parungpanjang