Beranda Daerah Pengawasan Minim Bupati Bogor Ultimatum PUPR dan Dishub Awasi Laju Truk Tambang

Pengawasan Minim Bupati Bogor Ultimatum PUPR dan Dishub Awasi Laju Truk Tambang

Publikbicara.com – Pascapatahnya tiang penopang jembatan Leuwiranji, Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) instruksikan agar perbaikan segera dirampungkan.

Pasalnya kondisi jembatan saat ini sudah tidak boleh dilewati truk tambang dengan tonase berlebihan. Dan hanya dilewati mobil pribadi dan roda dua (motor).

“Kemarin kami sempat rapat bersama DPUPR dan mengenai Leuwiranji ternyata ada biaya perawatan, dan perlu dipelihara dulu serta ditutup,” ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan Kamis (14/9).

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Bus Pelajar di Subang: Berikut 11 Nama Korban Meninggal

Bahkan ia menambahkan mengenai konstruksinya harus dikuatkan. Penyebabnya karena akibat tonase berlebihan.

“Itu kan akibat tonase yang berlebihan coba diketatkan Dishub dan PUPR harus sama-sama, untuk tim angkutan juga perlu mengikuti aturan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro mengungkapkan, bahwa ada pemeliharaan dulu dengan jangka pendek.

“Nanti ada jangka panjang kami akan diajukan ke dewan dengan anggaran sekitar Rp 60-70 juta tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

Hal ini untuk menaikan tonase karena akses tersebut menjadi urat nadi warga, dan setiap harinya dilewati masyarakat sekitar.

“Kita batasi dulu, dan perbaikan tiga Minggu, tapi kendaraan besar belum lewat karena tak kuat takut khawatir tambah parah,” cetusnya.

Menurut dia kedepan akan disiapkan anggaran dulu semoga dewan bisa diakomodir dan DED sudah siap.

“Saya ingin konstruksinya seperti jembatan Gerendong di Rumpin,” katanya.

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakDuit BLT DD Jangan dipake Bayar Bank Emok
Artikulli tjetërViral di Medsos, Video Warga Gerudug TPS di Sarijadi Bandung