Beranda Daerah Perubahan kWh Warga Huntap Sukajaya Bogor Terlalu Berat, Berikut Penjelasan Kadis DPKP

Perubahan kWh Warga Huntap Sukajaya Bogor Terlalu Berat, Berikut Penjelasan Kadis DPKP

Publikbicara.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor klaim akan mendorong perubahan 900 kWh menjadi 450 kWh bagi warga penghuni huntap di wilayah Sukajaya.

Karena saat ini warga di Desa Cileuksa menghuni bangunan huntap dengan daya 900 kWh, yang sebelumnya 450 kWh. Bahkan kondisi ini sangat memberatkan masyarakat yang masih beranjak pulihkan perekonomian pasca bencana 2020.

“Memang untuk listrik ada kewenangan dari PLN, dan menginginkan terkait perubahan kWh,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Andika kepada wartawan.

Baca Juga :  Konsolidasi Partai Golkar dan PKS: Koalisi Untuk Pilkada Jadi Bahasan

Ajat mengaku fakta di lapangan 900 kWh tapi ada kebijakan baru, bahwa boleh menggunakan 450 kWh dan akan didorong.

“Kalau listrik memang verifikasi terkahir, tapi kebijakan 450 sampai 900 kWh dari PLN, nanti kalau misalkan memberatkan warga kami akan koordinasikan dengan PLN,” kata Ajat

Bahkan ia menambahkan kalau bisa diturunin lagi minimal 450 kWh bagi warga yang menghuni bangunan hunian tetap.

Baca Juga :  Untuk Kemenangan Jaro Ade di Pilbup 2024, Golkar Ajak Gerindra Untuk Mendukung Jagoannya

“Betul ada subsidi 900 kWh, kita kan berpihak kepada masyarakat dan harus dukung,” ucapnya.

Namun ia menambahkan kondisi tersebut mengarah ke penggunaan agar tidak terlalu over saja ke masyarakat, dan terbiasa dengan pencahayaan yang baik.

“Kita konsepnya rumah produktif, jadi rumah harapan minimal ada efisiensi dari energi, sampai ke pengelolaan sampah,” jelasnya.

 

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakWarga Jasinga Bogor Dihebohkan Penemuan Mayat Di Sungai Cipangaur
Artikulli tjetërHasto Kristiyanto: Ridwan Kamil Cocok Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024