Beranda Daerah Pemkot Bandung Terjunkan Tim Gabungan Untuk Tertibkan Reklame

Pemkot Bandung Terjunkan Tim Gabungan Untuk Tertibkan Reklame

Publikbicara.com -Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar operasi penertiban reklame pada 13-14 Juni 2023. Hasilnya, tim menertibkan reklame di Jalan Cihampelas, Jalan Kebon Kawung, Jalan Cijagra dan Jalan Terusan Buahbatu.

Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung R. Satriadi Buana mengungkapkan, penertiban dilaksanakan pada Selasa (14/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Penertiban sengaja dilaksanakan malam hari agar tidak menimbulkan kemacetan.

Penertiban melibatkan 59 orang dengan 6 unit armada yakni 2 mobil box Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops Satpol PP, 2 truk angkut Satpol PP, dan 1 mobil Patroli Satpol PP.

Baca Juga :  Kisah Karnar, Ilmuwan NASA yang Menemukan Kebenaran di Malam Lailatul Qadar: Rela Dipecat demi Jadi Mualaf

Penertiban pada lokasi pertama dimulai pukul 22.48 WIB yaitu neon box dengan ukuran 0,5 x 1 meter di Jalan Cihampelas No. 58. Dilanjutkan ke lokasi kedua yaitu neon box dengan ukuran 0,5 x 1 meter di Jalan Kebon Kawung.

“Lokasi ketiga di Jalan Cijagra yaitu neon box dengan ukuran 1 x 0,5 meter. Dilanjut pukul 01.40 WIB penertiban neon box di Jalan Terusan Buahbatu. Selanjutnya seluruh barang bukti hasil penertiban reklame dibawa ke gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Pasirluyu,” jelas Satriadi.

Ia mengungkapkan, penertiban reklame ini dilakukan berdasar kepada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Walikota Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Upacara Hardiknas di Kecamatan Sukajaya, Ada Apa?

“Selama penertiban reklame, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif,” katanya.

Perlu diketahui, tim gabungan ini terdiri dari personil Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah Bapenda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

 

 

Editor :  Camel

Artikulli paraprakDLH Kabupaten Bogor Mulai Angkut Sampah Yang Sempat Menumpuk
Artikulli tjetërBantu Cegah Stunting, Ema Apresiasi Lions Club Bandung