Beranda Daerah Polda Jabar Rayakan HPN 2023 Sambil Ngopi Tangkal Berita Hoax di Cafe...

Polda Jabar Rayakan HPN 2023 Sambil Ngopi Tangkal Berita Hoax di Cafe Intel

Publikbicara.com, -Jajaran Polda Jabar bersama awak Media yang ada di Bandung raya merayakan hari Pers Nasional (HPN) 2023 di kantin Intel Polda Jabar. Dalam acara tersebut Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan sejumlah perwira hadir ikut merayakannya, kopak dengan memakai totopang iket Kepala khas Sunda,Kamis (9/2/2023).

Dalam kegiatan itu Wakapolda Jabar melontarkan pantun dan pesan agar insan pers bisa hadir untuk memberikan informasi yang mencerdaskan dan memberikan informasi yang faktual.

Baca Juga :  Antara Fluktuasi dan Stabilitas di Pasar Global, Perjalanan Rupiah Melemah pada Dolar AS

“Di HPN 2023 ini Wartawan dan Polisi harus kompak, harus saling kerjasama dan bersama sama menjaga Kamtibmas wilayah Jawa Barat, lewat informasi yang berimbang,”kata Brigjen Pol Bariza Sulfi dalam sambutannya.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo berharap dengan adanya kegiatan ini bisa saling mengakrabkan membangun sinergitas lebih baik, antara insan pers dan polisi.

“Sehingga kita bisa menyajikan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat lebih
akurat dan bisa dipertanggungjawabkan apa yang kita tulis dan sampaikan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Mata dan Tangan Bergerak: Polda Metro Jaya Siap Amankan May Day 2024 di Jakarta

Sementara menurut Perwakilan awak media di Bandung Raya Remi mengungkapkan sekarang medsos tidak ada filternya, mudah mudahan dengan hadirnya media bisa meluruskan berita hoax yang kerap merugikan instansi kepolisian.

“Mudah mudahan semua informasi untuk publik bisa dirasakan dan kebenaran ada dan faktual. Kita menginginkan ke depan semua siap bantu untuk Polri aga lebih bisa di percaya lagi oleh masyarakat,”ungkapnya.

Editor : Elsyiham

Artikulli paraprak4 Hari Pasca Gempa Turki Korban Tercatat 12.000 Meninggal Dunia, Pengungsi Hanya Bisa Pasrah
Artikulli tjetërPersib Bandung Kembali Kena Denda Lima Puluh Juta Oleh Komdis PSSI