Beranda Daerah Dewan Ingatkan Para Kades Pedomani Juklak Juknis dan Perbup Soal Samisade 2022...

Dewan Ingatkan Para Kades Pedomani Juklak Juknis dan Perbup Soal Samisade 2022 Agar Tidak Terjerat Hukum

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Anggaran bantuan infrastruktur Program Satu Milyar Satu Desa atau SAMISADE tahun 2022 di beberapa desa sudah terealisasikan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor meminta para kepala desa agar pedomani petunjuk pelaksanaan (Juklak), petunjuk teknis (Juknis) dan Peraturan Bupati (Perbup) agar tidak tersandung masalah hukum dalam program yang baik tersebut.

Diungkapkan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V, Nurodin menyampaikan, bahwa dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor ini hampir 98 persen didominasi oleh desa.

Sehingga, kebijakan bantuan keuangan Program Samisade sangat strategis untuk memajukan Kabupaten Bogor melalui majunya desa.

“Kalau desanya maju, otomatis kan kabupaten nya maju,” ungkap Nurodin kepada wartawan usai Reses yang di gelar di Bale Sulanjana, Kecamatan Leuwiliang pada, Senin 14 November 2022.

Namun, Jaro Peloy sapaan akrab Nurodin menegaskan, kepada para Kepala Desa (Kades) untuk pedomani aturan yang ada. Jangan sampai, sesuatu yang baik justru berakhir buruk.

“Tepat waktu sudah jelas, tepat sasaran, sesuai perencanaan yang ada. Dan jangan lupa berkaitan kewajiban dengan pelaporannya. Itu yang jadi kendala, pada saat kemarin kita evaluasi itu kendalanya. Nah, kalau akhir tahun ini kan gampang, aturannya kan ada mekanisme, jangan memaksakan,” katanya.

Baca Juga :  Antara Fluktuasi dan Stabilitas di Pasar Global, Perjalanan Rupiah Melemah pada Dolar AS

Politisi Partai PKB itu mengegaskan, kalau pekerjaan tidak dapat diselesaikan tahun 2022 ini dirinya menyarankan agar disilvakan di tahun 2023 berikutnya, daripada dipaksakan tapi akhirnya justru tidak sesuai.

“Nah baru nanti di garap di APBDes murni di tahap berikutnya itu boleh, karena bicara soal aturan waktu. Daripada dia banyak nabrak aturan mendingan gitu, misalnya sekarang mepet waktu, antara pelaksanaan, cuaca dan lain sebagainya,” katanya.

Jaro Peloy yang juga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan, kepada para Kades agar pedomani aturan, Juklak-Juknis dan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditentukan sebagai acuan agar bagaimana melaksanakan kegiatannya dengan baik dan tidak terjerat hukum.

“Tapi kalau mereka tidak mengindahkan itu, jangan harap. Mereka harus berurusan dengan plat coklat. Semua tidak ada yang tidak beresiko, tetapi kalau mereka mengikuti juklak-juklis yang ada, terus kemudian naungan sesuai peraturan bupati nya sudah di buat, itukan sudah di konsultasikan dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) dalam hal ini Kementerian Desa (Kemendes) dan kementrian keuangan sudah clear. Tinggal pedomani itu jalankan, selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaro Peloy mengatakan, bahwa APBD yang di alokasikan menjadi bantuan keuangan itu menjadi APBdes. Di desa sendiri mohon secara aktif BPD juga mengawasi, walaupun pihaknya juga tetap ikut mengawasi.

Baca Juga :  Mahu Tahu Kronologi RW di Bogor yang Ancam Petugas Puskesmas Lalu Berakhir di Jeruji? Berikut Ulasannya

“Ada beberapa laporan ke DPRD ya kami tindak lanjuti melalui rapat, kami panggil DPMD dan kami lakukan rapat. Seperti kemarin ada keluhan, ini ada pencairan lambat dan lain sebagainya. Kita undang ke DPRD, di laporkan ke Kepala DPMPD bahwa memang sudah di cairkan semua. Terus, kalaupun ada keterlambatan apa ini masalahnya, karena memang yang taun lalu mereka belum membuat laporan, itukan gila,” katanya

Tapi, Jaro Peloy menyampaikan, sampai saat ini dirinya melihat masih sesuai jalur dan secara umum sesuai presentase. Persoalan yang muncul hanya ada beberapa desa saja yang dianggap keluar dari yang di syaratkan.

“Tapi secara umum, kalau saja ini tidak muncul sebuah masalah, itu sudah bagus. Artinya gini, kan dibawah juga semua terlibat mengawasi. Ada pengawasan melalui kejaksaan, terus kemudian di libatkan juga misalkan Bhabinkamtibmas setempat. Terus BPD juga, bicara persoalan pengawasan desa. Jadi, kalau ini masih dalam posisi, saya pikir ini masih bagus, belum ada persoalan. Artinya kita belum melihat, evaluasi kita kan secara global, artinya melihat dari munculnya persoalan dibawah,” katanya. (Fex)

Artikulli paraprakCegah Berat Badan Naik, Olahraga 5 Menit Tiap Hari
Artikulli tjetërSandal Bekas Pendiri Apple Steve Jobs Dilelang dan Terjual Rp 3,3M