Beranda Nasional Kisah Sulastri Irwan Yang Digugurkan Jadi Polwan Polda Maluku Utara

Kisah Sulastri Irwan Yang Digugurkan Jadi Polwan Polda Maluku Utara

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Sulastri Irwan, calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) yang dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara baru-baru ini menjadi sorotan publik. Sulastri yang hanya merupakan anak seorang petani serabutan itu digantikan oleh seorang keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.

Banyak sejumlah dugaan kejanggalan yang dialami Sulastri. Dari mulai dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena persoalan usia yang tidak masuk syarat. Padahal, syarat usia semestinya bisa disampaikan di awal-awal seleksi.

Berdasarkan pantauan VIVA melalui akun media sosial pribadi Sulastri Irwan, Wanita kelahiran Sanana, Maluku 23 Mei 1999 itu memulai pendidikan Sekolah Menengah Atas pada tahun 2013 di SMA Negeri 1 Sanana atau yang dikenal juga dengan nama SMANSA, adalah salah satu SMA Negeri ternama di Maluku Utara.

Tampak dari beberapa potret unggahannya ia juga aktif dalam kegiatan sekolah, diantaranya menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibra. Sulastri Irwan menyelesaikan pendidikannya di SMAN 1 Sanana tahun 2016.

Baca Juga :  Sinyal Kuat Golkar dan PPP Bergandengan Tangan Menuju Pesta Demokrasi Bogor 2024: Berikut Ulasannya

Masih di tahun yang sama, Sulastri Irawan melanjutkan pendidikannya ke jenjang D3 Kebidanan di di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Ternate.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sulastri Irawan diketahui mengikuti tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Sulastri Irwan diketahui merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023.

Sulastri syok dipaksa mundur Cita-cita mulia Sulastri sebagai abdi negara nampaknya harus terhenti di akhir jalan, meski sebelumnya ia telah dinyatakan lolos seleksi. Secara tiba-tiba wanita 23 tahun itu dinyatakan gugur leh Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas.

Baca Juga :  Penampilan Elegan di Tanah Suci: Kisah Gaya Menteri dan Istri dalam Perjalanan Umroh

Tentu saja Sulastri sedih dan tak tahu harus bagaimana. Kabar bahagia yang sebelumnya Sulastri terima harus berubah menjadi kabar buruk yang teramat pahit. Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Orang tua Sulastri cuma bisa pasrah.

Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Terlebih, yang membuat mereka lebih kecewa lantaran mereka tahu jika nama anaknya Sulastri Irwan ternyata digantikan oleh seorang sosok perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.

Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.

Sumber :Viva

Artikulli paraprakSejumlah Musisi Bogor Barat Miliki Cara Sendiri Hibur Pedagang dan Pengunjung di Leuwiliang
Artikulli tjetërKarena Kena Tipu, Jessica Iskandar Minta Bantuan Ke Ruben Hingga Ayu Tingting Tapi Ditolak