Beranda Daerah Mobil Berwarna Silver Bernomor Polisi Yogyakarta Alami Kecelakaan di Jasinga Bogor, 3...

Mobil Berwarna Silver Bernomor Polisi Yogyakarta Alami Kecelakaan di Jasinga Bogor, 3 Orang Alami Luka

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Sebuah kendaraan mini bus berwarna silver dengan nomor polisi AB 1396 RO alami kecelakaan menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Jasinga Curug – Cipanas, belum diketahui penyebab pasti kecelakaan yang terjadi pada, Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.

Menurut informasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun dikabarkan pengemudi dan penumpang berjumlah 3 orang alami luka serius dan luka ringan sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Baca Juga :  Begitu Cepat Berpindah Tangan: Kisah Ironis di Balik Jalan Tol Megah Jawa Barat

“Kejadian itu tanggal 27 Oktober 2022 kemarin om lokasi masuk wilayah Desa Curug Kampung Ngasuh RT 04 RW 03 tepatnya di depan Perusahaan Ternak PT Isa,” kata Kepala Desa Urug Aton kepada wartawan, Sabtu 29 Oktober 2022.

Kades Aton menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut. Namun, korban hanya alami luka serius sehingga dialirkan ke Rumah Sakit menggunakan angkutan umum yang sedang melintas.

Baca Juga :  Pilkada Bogor 2024: Jaro Ade dan Panggung Politik yang Menggemparkan

“Gak ada korban meninggal hanya luka berat dan ringan langsung dibawa ke RS,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Kasi Pol PP Kecamatan Jasinga Suhendi bahwa benar telah terjadi kecelakaan tunggal di jalur Jasinga – Cipanas Banten.

“Benar kang telah terjadi kecelakaan gak ada korban jiwa cuma kondisi mobil bagian depan rusak berat,” katanya (Kamel/Fex)

Artikulli paraprakSatpol PP Kecamatan Leuwisadeng Bantu Kelancaran Pawai Warga di Desa Sibanteng
Artikulli tjetërHari Sumpah Pemuda dan HUT ke-63 Pemuda Pancasila di Sukajaya Terus Berjuang Pemulihan Ekonomi