Beranda Daerah Samisade Segera Cair, Perbup 69 Tahun 2022 Disosialisasikan

Samisade Segera Cair, Perbup 69 Tahun 2022 Disosialisasikan

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) akan segera direalisasikan, Pemerintah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Bupati nomor 69 tahun 2022 soal bantuan keuangan desa tersebut yang berlangsung di aula kecamatan pada, Senin 24 Oktober 2022.

“Kami melakukan sosialisasi peraturan bupati nomor 69 tahun 2022 berkaitan dengan juklak juknis pelaksanaan program samisade kenapa harus di sosialisasikan karena memang SK yang baru ini sebagai pengganti SK tahun pertama untuk penyempurnaan yang belum sempurna dan sekarang tinggal pelaksanaan,” ungkap Camat Nanggung Ae Saepuloh dijumpai disela kegiatannya.

Dari sosialisasi tersebut, Ae Saepuloh mengatakan, pihak TPK, BPD, Kepala Desa dan seluruh stake holder yang ada di desa memahami bahwa program ini regulasi nya sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

“Sehingga nanti tidak terjadi keluar dari regulasi, tinggal desa dalam pelaksanaan Samisade ini sesuai dengan aturan,” katanya.

Dalam sosialisasi itu, Ae Saepuloh mengatakan, tentu banyak pertanyaan dari peserta rapat sosialisasi tentunya yang merujuk kepada regulasi.

“Itulah gunanya sosialisasi, sifatnya tidak saru arah, sifatnya membuka forum diskusi. Sehingga dengan diskusi semua permasalahan bisa terselesaikan, kita mencari mencari solusi terbaik dalam rangka menjalankan aturan yang ada tentunya dengan tidak mengambil kebijakan yang lain tapi melaksanakan ini dengan cara yang benar sehingga bisa maksimal dilakukan,” katanya.

Di wilayah Kecamatan Nanggung, Ae Saepuloh menyampaikan bahwa semua desa mendapat bantuan progam unggulan Kabupaten Bogor tersebut.

“Ada 11 desa dan alhamdulillah semuanya mendapatkan bantuan Program Samisade berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Untuk itu, dirinya menekankan, bahwa pelaksanaan Samisade tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ada dan sedikitpun tidak boleh keluar dari itu. Meskipun, pelaksanaan Samisade di tahun sebelumnya di wilayah Kecamatan Nanggung sudah berjalan cukup baik.

“Sekurang-kurangnya kebaikan di tahun pertama itu bisa dipertahankan bahkan kalau perlu di tingkatkan dan tidak perlu neko-neko kesana kemari, sesuai saja dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah kabupaten bogor kemudian direalisasikan sesuai itu sudah bersyukur,” katanya.

Tahun ini, ada 22 titik pekerjaan se-Kecamatan Nanggung dari 11 desa tersebut, mulai dari peningkatan jalan lingkungan, saluran irigasi dan lain sebagainya.

“Sesuai usulan desa berdasarkan hasil Musdes yang dilakukan oleh tingkat desa,” katanya. (Fex)

Artikulli paraprakPasangan Bukan Suami Istri Dipidana Jika Check In di Hotel
Artikulli tjetërIkut Relawan Go Anis, Struktural Partai Golkar Seharusnya Mundur