Beranda Nasional Ada Unsur Perjudian, Main Mesin Capit Boneka Haram

Ada Unsur Perjudian, Main Mesin Capit Boneka Haram

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo memutuskan permainan capit boneka atau claw machine haram. Sebab, dalam permainan itu disebut adanya unsur perjudian.

Dilansir dari detikJateng, keputusan fatwa haram permainan mesin capit boneka itu ditentukan usai MUI Kabupaten Purworejo menggelar rapat beberapa kali. Dalam rapat yang diikuti anggota komisi fatwa MUI Purworejo ini, bahkan sempat terjadi perdebatan.

“MUI menyikapi dan terjadi komunikasi di dalam MUI selama sekitar satu minggu,” kata Ketua Fatwa MUI Purworejo, Yusuf Rosyadi saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Geger! Beredar Video Penemuan Bayi di Solokan oleh Warga Kecamatan Cigudeg

Setelah melakukan rapat yang diwarnai adu argumen hingga debat, akhirnya MUI Kabupaten Purworejo menyatakan jika permainan capit boneka hukumnya haram. Beberapa poin di dalam permainan itu juga menguatkan bahwa capit boneka tetap haram meski dianggap permainan biasa oleh masyarakat umum.

“Dan semua referensi-referensi kita kemukakan dan pada akhirnya mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi kemudian kesepakatan yang diambil pada saat itu adalah tetap yaitu pertimbangannya banyak sekali, tetap memutuskan tentang keharamannya karena di dalam itu ada unsur judi dan ada unsur spekulasi, yang mana untuk membuat suatu poin hukum haram itu telah memenuhi persyaratan. Kami telah menetapkan permainan mesin boneka capit hukumnya haram,” jelasnya.

Baca Juga :  Kekalahan Pahit Timnas Putri Indonesia U-17 di Piala Asia Wanita U-17

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purworejo yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Purworejo, KH. Achmad Hamid AK, S.Pd.I dan Sekretaris Umum MUI Purworejo, KH. Drs. Farid Solihin, M.M.Pd. Fatwa haram tentang capit boneka itu resmi dikeluarkan pada hari ini, Selasa (4/10/2022) pada pukul 09.00 WIB.

Sumber : Detik

Artikulli paraprakAlasan Surya Paloh Usung Anies Jadi Capres 2024, Menurutnya Pilihan Terbaik
Artikulli tjetërLesti Sudah Dapat Izin Pulang Dari Rumah Sakit