Beranda News Tega! Suami Jual Istri Ke pria Hidung Belang Lewat Aplikasi

Tega! Suami Jual Istri Ke pria Hidung Belang Lewat Aplikasi

Banten, Publikbicara.com – Seorang suami di Serang, Banten tega menjual istri ke pria hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

Jasa open BO atau Booking Out yang perempuannya adalah istri dari AR yakni perempuan berinisial EE ini dilakukan di kosan tempat tinggalnya di Serang.

 

Saat AR dan EE melakukan aktifitas Open BO, Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak kedua pelaku hanya bisa menatap kosong setiap pria hidung belang datang menemui ibunya.

Baca Juga :  PSG: Kesatuan Tim dalam Pertahanan, Kunci Sukses Menghadapi Tantangan Terbesar Musim Ini

 

Anak kembar berusia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu. Mawar dan melati selalu diminta bersembunyi ketika ada pelanggan yang menginginkan tubuh ibunya.

 

 

 

Keduanya tak mengenal wajah para tamu ibunya dan tetntunya juga tak mengenal nama mereka. Tamu yang datang terlihat asing bagi kakak beradik kembar ini.

 

 

Mawar dan Melati hanya tahu banyak pria yang datang silih berganti ke tempat tinggalnya. Bisa dua, tiga atau bahkan lima orang dalam sehari. Begitulah yang dialami Mawar dan melati yang selalu diminta pergi saat tamu datang.

 

Para tamu ibunya biasanya masuk kamar setelah ibunya membuka pintu. Setalh masuk tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di kamar. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang dilakukan sang ibu dengan para tamu di dalam kamar

Baca Juga :  Menuju Bogor Baru, Bogor Butuh Regenerasi Politik

 

 

Sedangkan sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tamu pergi.

 

Bisnis Open BO yang dijalankan AR dan E berhasil dibongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.

 

 

 

Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.

 

Sumber:suara.com

Artikulli paraprakPemkot Bogor Tunggu Penentuan Level PPKM Untuk Diterapkan Pada Kebijakan Mobilitas Masyarakat Saat Ramadhan
Artikulli tjetërPemkot Jatim Tetap Selenggarakan Vaksinasi Selama Ramadhan, Untuk Meningkatkan Imun Warga