Beranda Nasional Kebingungan Karena Jalur Ke Patung Kuda Ditutup, Peserta Aksi Reuni 212 Saling...

Kebingungan Karena Jalur Ke Patung Kuda Ditutup, Peserta Aksi Reuni 212 Saling Tunggu Teman

Bogor,publikbicara.com – Seorang peserta aksi reuni 212 bingung karena sejumlah jalur menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diblokade menggunakan kawat berduri oleh aparat keamanan, Kamis (2/12/2021).

 

Dia dan rekan-rekannya tidak tahu harus lewat mana lagi untuk menuju Patung Kuda — titik kumpul yang diinformasikan sebelumnya.

 

Dia hanya berpegangan pada informasi sebelumnya yang disampaikan dalam undangan acara. Suara.com juga menerima undangan yang disampaikan tokoh Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

 

Dalam undangan yang dikirimkan melalui WA menyebutkan aksi hari ini akan dilakukan jam 08.00 – 11.00 WIB di kawasan Patung Kuda Jakarta.

 

Aksi yang mereka sebut “super damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998.

 

Disebutkan juga setiap peserta “wajib menjaga protokol kesehatan.”

 

Mereka mengangkat beberapa isu. Di antaranya menuntut pemerintah membebaskan Habib Rizieq dan sejumlah tokoh yang ditahan dalam sejumlah perkara dan mengusut kasus penembakan terhadap enam anggota FPI.

 

Saat ditemui jurnalis Suara.com, Zaki sedang berada di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat.

 

“Kami tidak tahu karena tidak ada koordinasi seperti sebelumnya, lalu kami dihadang oleh polisi,” kata Zaki.

 

Dia menyebut kedatangannya ke pusat Jakarta sebagai aksi spontanitas.

Baca Juga :  Oasis Gastronomi : Laku Grill And Coffee, Cafe Recomended di Ciampea Bogor

 

Peserta aksi yang lain berkumpul di Jalan Ridwan Rais, tepat di dekat kawat berduri.

 

Di antara mereka ada yang membawa atribut kalimat Tauhid.

 

Agaknya para peserta yang hari ini sudah berkumpul di sejumlah tempat di Jakarta Pusat tidak saling berkoordinasi. Mereka saling menunggu.

 

Sebagian orang lagi berkumpul di dekat Stasiun Gambir, bahkan sejak pukul 05.30 WIB. Mereka duduk-duduk saja di sana.

 

Peserta yang lain menunggu di Masjid Istiqlal.

 

Rencana aksi reuni 212 yang semula akan diselenggarakan siang hari ini tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Salah satu sebabnya, ada kekhawatiran terjadi penyebaran virus corona, apalagi sekarang muncul varian baru virus corona Omicron di sejumlah negara.

 

Sejak samalam polisi dikerahkan untuk mengamankan Jakarta.

 

Tadi pagi, polisi yang menjaga sekitar kawasan Stasiun Gambir meminta peserta aksi untuk pulang karena aksi reuni 2021 tidak mendapatkan izin.

 

“Kami imbau tidak ada reuni 212, silakan naiki kendaraan dan kembali ke rumah masing-masing,” kata petugas.

 

“Kami minta kepada bapak, ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada.”

 

Demikian juga aparat yang menjaga sekitar kawasan Gereja Katedral, meminta mereka untuk bubar.

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

 

“Kami beri tahukan bagi masyarakat yang merasa diundang reuni 212 bahwa kegiatan tersebut tidak ada. Silakan untuk meninggalkan lokasi,” kata polisi.

 

Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas dan Istana Merdeka telah ditutup dan penutupan akan berlaku sampai pukul 21.00 WIB nanti.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengimbau pengendara menghindari kawasan yang disterilisasi.

 

“Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk besok menghindari kawasan Monas, Kawasan Sudirman- Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan,” kata dia.

 

Apabila peserta reuni 212 tetap melakukan aksi, kemarin, Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan “apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana.”

 

Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga Pasal 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.

 

“Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19,” kata Zulpan. [rangkuman laporan Suara.com]

 

 

 

 

Sumber:suara.com

Artikulli paraprakPolisi Bubarkan Massa Aksi 212
Artikulli tjetërLantunan Salawat Dan Doa Bergema, Massa Aksi Reuni 212 Bertahan di Kawasan MH Thamrin