Beranda Daerah Satpol PP Harus Tegas, Proyek Pengurugan Tanah di Puspasari Bikin Kotor Jalan

Satpol PP Harus Tegas, Proyek Pengurugan Tanah di Puspasari Bikin Kotor Jalan

CITEUREUP – Keberadaan proyek pengurugan tanah di sebuah lahan eks gudang pabrik seluas 2,4 Hektare di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, berdampak kotornya jalan. Pihak desa pun segera memanggil pimpinan proyek tersebut.

Menurut informasi, aktivitas yang berjalan kurang lebih 1 bulan tersebut, sebelumnya dilakukan pengecekan oleh pihak kecamatan setempat. Namun, nyatanya hingga kini masih berjalan dan membuat sepanjang jalan puspasari kotor, sepertii depan kantor desa, depan SDN Puspasari dan depan SMP 1 Citeureup

“Secepatnya saya panggil pimpinan proyeknya. Karena ini sudah meresahkan pengguna jalan, dan pihak desa belum mengizinkan adanya proyek tersebut,” kata Sekdes Puspasari, Sofi kepada wartawan pada, Senin (04/10).

Baca Juga :  Akibat Kegaduhan di Puskesmas Leuwisadeng: Ketua RW Ditangkap atas Pengancaman dengan Golok

Menurut Sofi, sebelumnya pengelola sudah dilakukan pemanggilan bersama RT RW, untuk melengkapi perizinannya. Namun hal itu, diakui pengelola sudah memiliki legalitas izin dari warga yang tidak memenuhi persyaratan.

“Izin segelintir warga itu tidak dibenarkan. Makanya kita panggil lagi untuk penegasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Citeureup, Yanres Reke yang dikonfirmasi hal ini, baru mengatakan akan melakukan pengecekan lokasi.

“Segera dicek dengan anggota,” singkatnya.

Sebelumnya, salah satu pengguna jalan yang melintas Wawan (37) mengeluhkan hal ini. Pasalnya, keberadaan proyek tersebut, sepanjang jalan mendadak kotor bececer tanah galian, dan dirasa menganggu kenyamanan.

Baca Juga :  Melampaui Batas Politik: Kisah Karir Politik Ade Ruhandi Menjadi Calon Bupati Bogor Periode 2024-2029

“Kacau bikin jalan kotor dan ngebul. Bahayanya kalau hujan, pasti licin dan mengancam pengguna jalan,” kata Wawan (37) warga setempat.

Iapun berharap, pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk menegur pemilik proyek tersebut, agar dampak yang ditimbulkan tidak melebar.

“Harus ditegur itu, perhatikan dampak jalannya. Karena saat ini sudah banyak anak yang masuk sekolah yang berlalu lalang dijalan,” tutupnya.(ck)

Artikulli paraprakKTP Mulai Terintegrasi Dengan NPWP, Usia 17 Sudah Wajib Pajak?
Artikulli tjetërBudi Gunadi : Tingkat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Naik Ke Perangkat 5 di Dunia