Beranda Daerah IPB University Gelar UTBK, Tidak Bawa Rapid Antigen Dipastikan Tidak Bisa Ujian

IPB University Gelar UTBK, Tidak Bawa Rapid Antigen Dipastikan Tidak Bisa Ujian

DRAMAGA-Tahun 2021, IPB University kembali ditunjuk sebagai penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bersama 73 perguruan tinggi yang lain. Pelaksanaan UTBK di IPB University dimulai hari ini, Senin (12/4). UTBK merupakan ujian yang dijadikan sebagai basis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 12-18 April dan Gelombang Kedua akan dilaksanakan pada 26 April sampai 2 Mei mendatang.

“Jumlah peserta yang akan ikut tes UTBK di IPB University sekira 15 ribu orang. Dengan demikian, dalam sehari akan ada sekira 1.200 peserta yang akan masuk di empat lokasi kampus IPB University,” ujar Dr Drajat Martianto, Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan.

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

Jumlah tersebut, katanya, belum termasuk pengantar. Diperkirakan, jumlah pengantar dapat mencapai lebih dari 1200 orang yang akan memasuki kampus-kampus IPB University .

Pelaksanaan UTBK kali ini terbagi menjadi empat lokasi yaitu Kampus IPB Dramaga, Kampus IPB Cilibende, Kampus IPB Gunung Gede dan Kampus IPB Baranangsiang.

“IPB University menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait protokol kesehatan, sehingga prinsip kehati-hatian adalah prioritas kita. Oleh karena itu, IPB University mewajibkan seluruh peserta untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19, baik rapid antigen maksimal tiga hari sebelumnya maupun Genose,” ujar Dr Drajat.

Bagi peserta yang tidak membawa surat bebas COVID-19, lanjut Dr Drajat, tidak diijinkan mengikuti tes UTBK. Peraturan ini juga berlaku bagi petugas tes UTBK baik petugas komputer, pengawas maupun petugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tes UTBK. Bahkan, petugas akan mengikuti tes COVID-19 setiap dua hari sekali.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Meskipun sudah membawa surat keterangan bebas COVID-19, peserta tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta wajib mematuhi aturan 5M sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Kami berharap, peserta patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh aturan yang diterapkan selama penyelenggaraan UTBK di IPB University. Seluruh langkah ini merupakan bentuk komitmen dan upaya IPB University untuk saling melindungi, baik peserta maupun panitia penyelenggara dari penularan COVID-19, ” pungkas Dr Drajat.

(Cep rendra)

Artikulli paraprak4 Jenis Pupuk Yang Cocok Untuk Tanaman Hias
Artikulli tjetërKumpulan Kata-Kata Menyambut Ramadhan Menyentuh Hati