Beranda Daerah Awas Jangan Coba Bermain Dengan Bansos

Awas Jangan Coba Bermain Dengan Bansos

CIBINONG – Setelah tertangkapnya satu oknum staf desa di wilayah Kecamatan Rumpin, banyak pihak menyoroti bantuan pangan non tunai (BPNT) salah satunya dari aktivis Bogor Utara. Kondisi ini tentu menjadi pengawasan semua pihak agar bantuan sosial tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab dan tepat sasaran.

Salah satu aktivis di Bogor Utara yang juga Ketua Gema Gagari mengapresiasi pihak Polres Bogor yang langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku yang diduga telah menyeleweng dana bansos untuk masyarakat kecil.

“Hal itu pun menjadi perhatian khusus untuk siapapun pemangku kepentingan agar tidak bermain-main dengan bantuan untuk masyarakat kecil,”kata Abdul Jalil.

Baca Juga :  Rajut Lembaran Sejarah: Golkar Ajak Demokrat untuk Bersatu di Pesta Demokrasi Pilkada Bogor 2024

Ia pun mendesak Kadinsos Kabupaten Bogor untuk terus melakukan evaluasi segala bantuan yang diterima masyarakat Kabupaten Bogor.

“Perlu pengawasan yang ketat dalam penyaluran bansos, dari pemerintah pusat, provinsi atau pun kabupaten jangan sampai nanti jadi ajang untuk meraup keuntungan,” tegasnya

Senada dikatakan, Kadinsos Kabupaten Bogor Mustakim menjelaskan, kalau ada keluhan dari masyarakat tinggal dilaporkan itu tugasnya himbara. Karena, dalam hal ini Dinsos tidak punya kapasitas, dan hanya assesment saja melaporkan ke kementrian.

Baca Juga :  Wow! Kepala Desa Akan Dapat Uang Pensiun Setelah UU Desa Nomor 3 Disahkan Presiden Jokowi

“Kalau belum puas masyarakat tinggal laporkan ke kepolisian maupun ke kejaksaan jika memang ada temuan dilapangan,” jelasnya

Ketika ditanyai mengenai penunjukan agen E warung, ia menuturkan kewenangannya dari Himbara bahkan dinsos udah melayangkan surat. Karena, tidak ada kepentingan e warung, tugas dinas hanya identifikator, layak tidaknya itu dari himbara.

“Saya bukan cuci tangan, hanya memang aturannya seperti itu. Kita tidak pernah menunjuk suplayer, itu pasar bebas, yang penting melakukan pedoman umum. Adanya tidak masalah tersebut kementrian yang mengatur,” tutupnya.

(Tim)

Artikulli paraprakWagub Jabar Dampingi Wapres Tinjau Korban Banjir Kabupaten Subang dan Karawang
Artikulli tjetërJalan Jampang Kemang Coklat, Banyak Pengendara Roda Dua Terjatuh