Beranda Daerah Tarif Tol BORR Seksi III A Naik Menjadi Rp 14.000 dan Dibuka...

Tarif Tol BORR Seksi III A Naik Menjadi Rp 14.000 dan Dibuka Akhir Januari 2021

BOGOR – Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A Simpang Yasmin – Kayu Manis dibuka akhir Januari 2021. Rencananya ada penyesuaian tarif dari Rp 10.000 menjadi Rp 14.000.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, pengoperasian jalan tol tersebut sempat tertunda akibat kendala yang dihadapi PT Marga Sarana Jabar (MSJ) dalam proses pembangunan. “Namun karena ada investasi yang besar dalam proses pembangunan Tol BORR Sesi 3 A, maka kenaikan tarif menjadi konsekuensi,” kata Dedie, Kamis (21/1/2021).

Saat ini tarif Tol BORR Seksi 3 A mulai ruas Sentul Selatan – Simpang Yasmin sebesar Rp 10.000. Dengan penambahan jarak sejauh 2,5 km hingga Salabenda, naik Rp 4.000. Tarif tersebut telah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Kenaikan tarif tol bisa dipahami mengingat nilai investasi cukup tinggi yang berdampak langsung pada pembebanan kepada pengguna jalan tol,” katanya.

Baca Juga :  Samsul Hidayat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih Gercep Sambangi Warga Terdampak Bencana Sukajaya

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto menjelaskan kendala selama pembangunan adalah pembebasan lahan atau tanah. Selain itu, biaya konstruksi cukup besar mengingat BORR adalah jalan layang dengan tiga lajur. “Saya kasih contoh, harga pembangunan jalan tol per kilometernya hampir Rp 600 miliar. Jadi untuk 2,85 km menghabiskan Rp 1,66 triliun,” sebutnya.

Baca Juga :  Untuk Kemenangan Jaro Ade di Pilbup 2024, Golkar Ajak Gerindra Untuk Mendukung Jagoannya

Penetapan tarif Rp 14.000 merupakan hasil kajian beberapa aspek, di antaranya pertimbangan kemampuan dan kemauan membayar pengguna jalan tol serta pertimbangan pengembalian dana pinjaman PT MSJ.

Dengan tarif tersebut, perusahaan mengaku akan mengalami defisit terlebih dahulu untuk beberapa tahun ke depan, sambil berharap pertumbuhan lalu lintas mengingat pertumbuhan pembangunan jalan tol baru. “Jalan tol adalah jalan alternatif bukan jalan utama atau bukan sebaliknya. Alternatif agar lebih cepat dan lebih lancar,” jelasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Artikulli paraprakSempat Viral, Odading Mang Oleh Sekarang Tidak Perlu Antre
Artikulli tjetërNgeri, Anak-anak di Jasinga Lompat dari Jembatan