Beranda Nasional 12 Ahli Waris Korban Sriwijaya SJ 182 Dapat Santuan Sebesar Rp50...

12 Ahli Waris Korban Sriwijaya SJ 182 Dapat Santuan Sebesar Rp50 Juta Dari Jasa Raharja

JAKARTA — PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan telah memberikan santunan sebesar Rp600 juta kepada 12 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 per Jumat (15/1).

Corporate Secretary PT Jasa Raharja (Persero) Harwan Muldidarmawan menyebut santunan dikirimkan melalui transfer ke rekening bank alih waris. Setiap ahli waris menerima masing-masing Rp50 juta.

“Sementara ini total dana santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja kepada 12 ahli waris korban adalah Rp600 juta,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (15/1).

Dia menyebut saat ini ada 12 penumpang yang telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Sehingga, baru sejumlah itu lah santunan yang Jasa Raharja salurkan.

Secara terpisah, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menambahkan santunan secara serentak telah diberikan di 3 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Lampung, dan Bali kepada 6 ahli waris korban yang diumumkan teridentifikasi pada hari Kamis (14/1).

Baca Juga :  Ribuan Mata dan Tangan Bergerak: Polda Metro Jaya Siap Amankan May Day 2024 di Jakarta

“Penyerahan dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja masing-masing propinsi bersama instansi terkait dan Forkompinda setempat melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris,” jelasnya dikutip dari rilis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017, setiap penumpang angkutan resmi mendapatkan perlindungan dasar dari PT Jasa Raharja (Persero). Dijelaskan besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dunia. Nilai yang sama untuk santunan korban cacat tetap.

Sementara, untuk penggantian biaya penguburan bagi yang tidak mempunyai ahli waris akan diberikan santunan Rp4 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans sebesar Rp500 ribu.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1) lalu membawa 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru awak kabin.

Baca Juga :  Kisah Karnar, Ilmuwan NASA yang Menemukan Kebenaran di Malam Lailatul Qadar: Rela Dipecat demi Jadi Mualaf

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi secara total 12 korban per Kamis (14/1) petang.

Berikut adalah daftar korban beserta ahli waris yang dimaksud:

1.Okky Bisma kepada istri sebagi ahli waris.
2.Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris.
3.Khasanah kepada suami sebagai ahli waris.
4.Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris.
5.Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris.
6.Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.
7.Pipit Piyono kepada istri korban sebagai ahli waris.
8.Yohanes Suherdi kepada istri korban sebagai ahli waris.
9.Ricko kepada istri korban sebagai ahli waris.
10.Supianto kepada orang tua korban sebagai ahli waris.
11.Ikhsan Adhlan Hakim kepada orang tua korban sebagai ahli waris.
12.Fa Mia Tresetyani Wadu kepada orang tua sebagai ahli waris.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprak7 Tanaman Hias Terbaik Yang Mudah Dirawat Untuk Pemula
Artikulli tjetërApple Ambisi Bikin Mobil dan Dikabarkan Kerjasama Dengan Hyundai