Beranda Daerah Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Ciampea

Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Ciampea

CIAMPEA – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Koramil Ciampea/2114, Polsek Ciampea , Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satpol PP Kecamatan Ciampea menggelar operasi yustisi.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi Gabungan digelar di Jalan Raya Warung Borong, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada, Selasa (12/1/2021).

Danramil Ciampea/2114 Kapten Kav Bambang Mudjianto mengatakan, melakukan operasi yustisi ini secara humanis. Warga yang melanggar protokol kesehatan, diberikan tindakan sosial.

Baca Juga :  Samsul Hidayat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih Gercep Sambangi Warga Terdampak Bencana Sukajaya

Hasilnya, puluhan warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak memakai masker ditingak oleh petugas guna pencegahan penularan Covid-19.

Selanjutnya petugas memberikan arahan kepada meraka agar mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Ciampea,” ujarnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Beri Dukungan Penghargaan Jangka Panjang kepada Shin Tae-yong : Begini Komentar Netizen

Menurutnya, masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga mengharapkan permasalahan dan Covid-19 segera berakhir.

” Maka dari itu mereka (masyarakat-red) mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan,” pungkasnya.

(Fahri/Haidy)

Artikulli paraprakDuel Holyfield Lawan Mike Tyson Bisa Hasilkan Uang 200 Juta Dollar AS
Artikulli tjetërKesiapan Puskesmas di Kabupaten Bogor Sebelum Divaksin