Beranda Daerah Ilegal Galian Tanah di Tajur halang Ditutup Pol PP Kabupaten Bogor

Ilegal Galian Tanah di Tajur halang Ditutup Pol PP Kabupaten Bogor

KEMANG-Pol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Tajur halang serta Kecamatan Kemang menutup paksa lokasi galian C di Kampung Jampang RT 01, RW 10 Desa Kalisuren Kecamatan Tajur Halang pada Senin sore (4/1/2021). Diduga galian C yang baru 2 hari beroperasi tidak berizin sehingga terpaksa ditutup dengan digarisi PPNS Kabupaten Bogor.

“Kami tutup karena adanya aduan dari masyarakat dan Camat Tajur Halang bahwa ada puluhan truk yang hilir mudik dari sore hingga malam hari yang mengangkut tanah merah dari galian C di Wilayah Tajur Halang Sehingga menganggu ketertiban umum,”tegas Kasi Ops Pol PP Kabupaten Bogor Rahma.

Rahma menegaskan alasannya menutup galian C dan menghentikan kegiatan itu, lantaran galian C tersebut tidak berizin dan menganggu ketertiban umum, sehingga pihaknya pun memberikan garis PPNS.

Baca Juga :  Berikut Tiga Pemain Keturunan Indonesia yang Dulu Nolak Kini Pengen Gabung Timnas Garuda Muda

“Jangan sampai ada yang merusak apalagi kegiatan ini (galian) beroperasi lagi sebelum perizinannya ditempuh,”tegasnya.

Sementara ditemui di lokasi Ishak yang mengaku penanggung jawab alat dan transportasi pengangkut tanah bahwa untuk soal perizinan ia tidak mengetahui.

“Saya hanya bagian penanggung jawab alat dan armada aja kalau perizinan gak tahu ada lagi orangnya,”kata Ishak.

Ishak mengaku tanah merah dari Tajur Halang ini akan dibawa untuk pengurugan proyek Pantai Indah Kapuk Jakarta.

Baca Juga :  Optimalisasi Kementerian: Prabowo Disarankan Ambil Langkah Progresif Menuju Efisiensi Birokrasi

“Tanah ini dibawa untuk Proyek PIK atau pantai indah kapuk,”ujarnya.

Warga Sekitar Kudel (30) mengaku ia dan warga sekitar hanya kuli menutup terpal dan beri upah sebesar Rp 8 ribu rupiah /mobil.

“Saya dan warga hanya kuli nutup terpal diupah Rp 8 ribu per truk kalau tanah ini katanya punya orang Depok,”ujarnya.

Sementara dari pantauan akibat adanya galian C tersebut jalan Bomang yang belum lama dikerjakan dari pintu masuk terlihat dilintasi truk tronton yang bermuatan tanah. Sehingga dikhawatirkan jalan yang belum diresmikan itu rusak kembali adanya truk tronton yang melintas di jalan tersebut.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakDiduga Dari Percikan Api, SPBU di Ciseeng Terbakar
Artikulli tjetërMasa Pandemi, Pondok Inspirasi Bogor Buka Forum Diskusi Internasional